Tembilahan (Kemenag) - Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Indragiri Hilir H. Pahrul Rozi menghadiri Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Pendaftaran Tanah Wakaf di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Riau yang dilaksanakan selama tiga hari pada tanggal 1 s.d 3 Juli 2024.
Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Cititel Kota Dumai ini dibuka secara langsung oleh Plt. Kanwil Kemenag Provinsi Riau H Muliardi.
Saat membuka kegiatan, H Muliardi menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini merupakan suatu program yang baik untuk dilakukan dalam peningkatan pengamanan aset wakaf.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menunjang performa dalam Kementerian Agama untuk peningkatan pengamanan aset wakaf yaitu dengan langkah digitalisasi AIW dan APAIW" ucap Plt. Kanwil Kemenag Provinsi Riau dalam sambutannya.
Lebih lanjut H Muliardi berharap, bahwa Kemenag Kab/Kota dapat mensosialisasikan kepada masyarakat, pengurus masjid, dan pondok pesantren terkait pentingnya sertifikasi wakaf.
“Saya berharap peran serta Ka. KUA kab/kota untuk dapat ikut andil dalam pencapaian target yang telah ditetapkan oleh Kemenag RI untuk sertifikasi wakaf,” ucap H Muliardi. (Ria)