Pekanbaru (Kemenag)- Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag
Kota Pekanbaru Hasyim beserta tim Zawa, menyerahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW)
kepada Nazhir Wakaf Masjid Baitul Hamdi di Kecamatan Tuah Madani pada Kamis
(07/11/2024).
Acara serah terima AIW tersebut dihadiri oleh Ka.KUA Tampan
Fahmi Wahyudi dan staf Hambali. Menurut Hasyim, acara serah terima AIW
merupakan sebagai bentuk wujud nyata dalam melestarikan tanah wakaf dan
memanfaatkannya untuk kepentingan kemaslahatan umat.
Selain itu, Riski Firzani selaku staf Zawa juga mengatakan
bahwa diharapkannya dengan penyelesaian proses akta ikrar wakaf ini, dapat
dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat sekitar, dan menjadi amal
jariyah bagi wakifnya.
"Adapun proses penandatanganan AIW berlangsung di Masjid
Baitul Hamdi, yang selanjutnya tim dari Penyelenggara Zawa pada kesempatan itu
juga melakukan monitoring secara langsung ke lokasi tanah wakaf yang
diproyeksikan untuk sarana pendidikan Islam," jelasnya. (*)