0 menit baca 0 %

Penyerahan Bantuan Hp Untuk MTs Miftahul Jannah Koto Gasib dari Perusahaan Metco

Ringkasan: Siak (Inmas) - MTs Miftahul Jannah Koto Gasip menerima bantuan dari Perusahaan Metco. Bantuan berupa perangkat HP untuk pembelajaran Daring di MTs. Miftahul Jannah ini diterima langsung oleh Ketua Pokjawas Kemenag Siak, Drs. Ahmad Riva'i. Bantuan HP ini untuk stimulan, partisipasi madrasah dan masya...

Siak (Inmas) - MTs Miftahul Jannah Koto Gasip menerima bantuan dari Perusahaan Metco. Bantuan berupa perangkat HP untuk pembelajaran Daring di MTs. Miftahul Jannah ini diterima langsung oleh Ketua Pokjawas Kemenag Siak, Drs. Ahmad Riva'i. Bantuan HP ini untuk stimulan, partisipasi madrasah dan masyarakat mengurus sarana pendidikan. Dikarenakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah belum cukup memenuhi seluruh kebutuhan sarana yang diajukan oleh madrasah.

Bantuan Sarana HP bertujuan untuk meningkatkan sarana pendidikan dilingkungan madrasah untuk mendukung proses belajar mengajar (PBM) yang menantang masa covid 19. Hal ini dipakai diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), khususnya di bidang sarana dan prasarana.

Pelaksanaan Bantuan Sarana HP didasarkan pada komitmen peningkatan mutu, tata kelola dan optimalisasi layanan yang efektif dan efisien.Oleh yang harus memiliki asas yang harus menjadi pegangan dalam pelaksanaan bantuan. Adapun asas pelaksanaan Bantuan Sarana HP perusahaan Metco meliputi:

Efisien, berarti harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang minimum untuk mencapai kualitas dan sasaran dalam waktu yang ditetapkan atau menggunakan dana yang telah ditetapkan untuk mencapai hasil dan sasaran dengan kualitas yang maksimum;

Efektif, berarti sesuai dengan kebutuhan dan sasaran yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat yang sangat besar;

Transparan, dilaksanakan secara terbuka baik pada perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan;

Akuntabel, berarti sesuai dengan aturan dan ketentuan yang terkait Pengadaan Barang / Jasa sehingga dapat dipertanggungjawabkan;

Manfaat, dapat dirasakan manfaatnya oleh madrasah untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. (Sur/Hd)