0 menit baca 0 %

Penyuluh Abdul Azis Beri Pencerahan Fiqih Wanita di Desa Batu Ampar

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) Kelompok Pengajian "Pewarangan" di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, mengadakan penyuluhan fiqih wanita pada Sabtu (5/7/2025). Acara ini dipandu langsung oleh Abdul Azis, seorang penyuluh agama, dan difokuskan pada pembahasan mendalam mengenai darah haid, nifas, dan istihadha...

Tembilahan (Kemenag) – Kelompok Pengajian "Pewarangan" di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, mengadakan penyuluhan fiqih wanita pada Sabtu (5/7/2025). Acara ini dipandu langsung oleh Abdul Azis, seorang penyuluh agama, dan difokuskan pada pembahasan mendalam mengenai darah haid, nifas, dan istihadhah. Topik ini dipilih mengingat banyaknya pertanyaan dari peserta pada pertemuan sebelumnya.

Dalam penyuluhan tersebut, Abdul Azis tidak hanya menjelaskan pengertian ketiga jenis darah ini, tetapi juga menyertakan dalil-dalil dari Al-Qur'an. Ia merinci cara mengidentifikasi setiap darah, syarat-syarat terkait, dan tata cara mensucikan diri setelah masa darah tersebut berakhir. Selain itu, disampaikan pula hal-hal yang dilarang bagi wanita yang sedang mengalami kondisi-kondisi tersebut.

"Materi tentang darah haid, nifas, dan istihadhah ini sangat krusial bagi kaum perempuan dalam menjalankan ibadah. Memahami betul seluk-beluknya adalah kunci agar ibadah yang kita lakukan sah dan benar," ujar Abdul Azis.

Ia berharap, pengajian ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh peserta sehingga mereka dapat beribadah dengan lebih yakin dan sesuai syariat. Antusiasme para ibu terlihat dari perhatian mereka selama penyampaian materi dan sesi diskusi yang berlangsung interaktif.  (Ria)