Tembilahan (Kemenag) – Kelompok Pengajian "Pewarangan" di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, mengadakan penyuluhan fiqih wanita pada Sabtu (5/7/2025). Acara ini dipandu langsung oleh Abdul Azis, seorang penyuluh agama, dan difokuskan pada pembahasan mendalam mengenai darah haid, nifas, dan istihadhah. Topik ini dipilih mengingat banyaknya pertanyaan dari peserta pada pertemuan sebelumnya.
Dalam penyuluhan tersebut, Abdul Azis tidak hanya
menjelaskan pengertian ketiga jenis darah ini, tetapi juga menyertakan dalil-dalil
dari Al-Qur'an. Ia merinci cara mengidentifikasi setiap darah, syarat-syarat
terkait, dan tata cara mensucikan diri setelah masa darah tersebut berakhir.
Selain itu, disampaikan pula hal-hal yang dilarang bagi wanita yang sedang
mengalami kondisi-kondisi tersebut.
"Materi tentang darah haid, nifas, dan istihadhah ini
sangat krusial bagi kaum perempuan dalam menjalankan ibadah. Memahami betul
seluk-beluknya adalah kunci agar ibadah yang kita lakukan sah dan benar,"
ujar Abdul Azis.
Ia berharap, pengajian ini dapat memberikan pemahaman yang
komprehensif kepada seluruh peserta sehingga mereka dapat beribadah dengan
lebih yakin dan sesuai syariat. Antusiasme para ibu terlihat dari perhatian
mereka selama penyampaian materi dan sesi diskusi yang berlangsung interaktif. (Ria)