Kuansing ( inmas ) Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau nomor B.834/Kw.04.5/2/Ks.01.03/10/2020 mengundang Kasi Bimas , Penyuluh Fungsional, Penyuluh Agama Islam Non PNS untuk mengikuti Rapat Koordinasi Bina Paham Keagamaan dan Binsyar pada Kemasjidan Bidang Urusan Agama Islam melalui video teleconference.
Untuk memenuhi undangan tersebut 7 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Benai mengikuti kegiatan tersebut pada Senin 26 Oktober 2020.
Rapat Koordinasi tersebut dengan narasumber Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA dan Kabid Urais Kanwil Kemenag Provinsi Riau Drs. Alfrialsah Lubis, M.Pd .
Kami mengikuti teleconference ada yang di KUA bersamaan dengan piket mingguan. Penyuluh yang lain mengikuti di tempat masing masing. Ujar Agusrianto salah seorang penyuluh. (RAA)