Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama Republik Indonesia, Tanggal : 5 November 2020, Nomor : B-430/P.1/TL.03/11/2020, Perihal : Permohonan Peserta Lokakarya Daring Tentang Agama dan Lingkungan Hidup (Gambut), maka pada hari Selasa 10 November 2020, Penyuluh Agama Buddha Fungsional Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, atas nama Ni Luh Widhiasih, S.Ag mengikuti kegiatan Lokakarya Daring Tentang Agama dan Pelestarian Lingkungan Bagi Penyuluh Agama, terutama terkait dengan gambut.
Lokakarya tersebut merupakan kerjasama antara Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama dengan ICRS-UGM dan Badan Restorasi Gambut (BRG).
Adapun yang menjadi peserta adalah Penyuluh yang mewakili semua agama yang ada, bertugas di daerah yang bermasalah dengan gambut, memiliki fasilitas internet, berdomisili di daerah yang terjangkau jaringan internet dan diwakili 30 ?ri Penyuluh Agama Perempuan.
Selanjutnya peserta terdiri dari Zona Sumatera (Riau, Jambi dan Sumatera Selatan), serta Zona Kalimantan (Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan).
Berdasarkan data dari BRG, beberapa daerah yang bermasalah dengan gambut di Provinsi Riau, antara lain : Kepulauan Meranti, Kota Dumai, Siak, Bengkalis, Indragiri Hilir, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, dan Pelalawan.
Tema Lokakarya “Tantangan Lingkungan Hidup dan Ekosistem Gambut di Indonesia”.
Lokakarya.(tulang)
PENYULUH AGAMA BUDDHA IKUTI LOKAKARYA DARING
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama Republik Indonesia, Tanggal : 5 November 2020, Nomor : B-430/P.1/TL.03/11/2020, Perihal : Permohonan Peserta Lokakarya Daring Tentang Agama dan Lingkungan Hidup (Gambut), maka pada ha...