0 menit baca 0 %

PENYULUH AGAMA BUDDHA PENYULUHAN BAGI MASYARAKAT PERKOTAAN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Ahad, 13 September 2020. Dalam melaksanakan tugasnya, penyuluh agama harus paham betul dengan tiga fungsi yang diembannya yakni, informatif dan edukatif, konsultatif, serta advokatif. Informatif dan edukatif, artinya penyuluh agama harus memposisikan dirinya sebagai penyuluh...

Indragiri Hulu, (Inmas). Ahad, 13 September 2020. Dalam melaksanakan tugasnya, penyuluh agama harus paham betul dengan tiga fungsi yang diembannya yakni, informatif dan edukatif, konsultatif, serta advokatif.
Informatif dan edukatif, artinya penyuluh agama harus memposisikan dirinya sebagai penyuluh agama yang wajib menyampaikan penerangan agama, dan mendidik masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai tuntunan agama secara baik dan benar.
Sedangkan konsultatif bermakna agar penyuluh agama menyediakan dirinya untuk turut memikirkan dan memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat. Baik itu persoalan pribadi, keluarga, maupun masyarakat secara umum. Penyuluh agama harus mau membuka mata dan telinga terhadap persoalan yang dihadapi umatnya. Penyuluh agama juga menjadi tempat bertanya dan mengadu untuk memecahkan masalah yang dihadapi dengan nasihatnya.
Selanjutnya advokatif menuntut agar penyuluh memiliki tanggung jawab moral dan sosial terhadap umat binaannya dari berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang merugikan keyakinan terhadap agamanya, mengganggu peribadatannya, dan merusak moral.
Terkait dengan hal tersebut, Penyuluh Agama Buddha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Ni Luh Putu Widhiasih, S.Ag melaksanakan Pembinaan dan Penyuluhan kepada Kelompok Masyarakat Perkotaan di Vihara Dharma Manggala Belilas,ย  Kecamatan Seberida, dengan temaย ย  Memiliki Pengertian Yang Benar Dalam Menghadapi Derita Kehidupan Sehingga Menjadi Insan Yang Berkeyakinan Kepada Tri Ratna Dengan Moralitas Yang Unggul.(tulang)