Dumai (Kemenag) - Dalam rangka pengendalian gratifikasi di
Kota Dumai, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Dumai Barat memberikan sosialisasi
kepada masyarakat. Kegiatan yang membanggakan tersebut dilaksanakan oleh team
Squad Penyuluh Agama Islam KUA Dumai Barat dengan membentangkan spanduk
berbunyi "Sosialisasi Pengendalian
Gratifikasi," Jum’at (25/07/2025) di Masjid At-Taqwim Jl. Utama RT. 08
Kel. Bagan Keladi Kec. Dumai Barat.
Kegiatan ini mengusung tema "Jadilah Teladan, Tolak
Gratifikasi.” Kemenag (Kementerian Agama) secara tegas menolak segala bentuk
suap dan pemerasan. Praktik ini merupakan tindakan korupsi yang merugikan dan
bertentangan dengan nilai-nilai agama dan etika. Kemenag juga menekankan
pentingnya integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam pemaparan sosialisasi ada beberapa point penting dan komitmen kemenag dalam pengendalian gratifikasi yang disampaikan :
Penolakan terhadap Suap dan Pemerasan : Kemenag secara
konsisten menolak segala bentuk suap dan pemerasan, baik yang dilakukan oleh
internal maupun pihak eksternal. Mereka menganggapnya sebagai tindakan yang
tidak bermoral dan merusak citra instansi.
Pentingnya Integritas dan Transparansi: Kemenag selalu
mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk menjunjung tinggi
nilai-nilai integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas dan pelayanan
publik. Hal ini termasuk dalam hal pelaporan gratifikasi yang berkaitan dengan
jabatan.
Tindakan Pencegahan: Kemenag berupaya melakukan berbagai
tindakan pencegahan terhadap praktik korupsi, termasuk suap dan pemerasan.
Mereka melibatkan internal dan eksternal dalam upaya pemberantasan korupsi,
serta memberikan edukasi dan sosialisasi terkait larangan gratifikasi dan suap.
Sanksi Tegas: Kemenag juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terkait suap dan pemerasan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Semoga bermanfaat dan semangat profesionalisme Penyuluh Agama Islam dalam pengendalian gratifikasi menuju Indonesia Emas.(Nik/Ayu)