Kuansing ( inmas ) Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Benai Ustadz Edi Erianto YS., S.Ag mensosialisasikan 5 M Intruksi Menteri Agama Republik Indonesia.
Sosialisasi 5 M tersebut adalah dalam bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid 19. Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi mobilitas.
Intruksi tersebut beliau sampaikan kepada masyarakat Desa Pulau Lancang pada Jumat (12/02/21) ketika menjadi Khatib shalat Jumat.
"Mari sama sama kita sosialisasikan , kita patuhi dan kita laksanakan intruksi Menteri Agama tersebut . Sebagai salah satu ikhtiar kita dalam mengahadapi wabah corona ." Ujar Edi. (RAA)