0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Fungsional Kec. Gunung Toar Deli Asran, S.Ag monitoring SE Menteri Agama No 4 tahun 2021

Ringkasan: Kuansing ( Inmas) Penyuluh Agama Fungsional Kecamatan Gunung Toar Deli Asran, S.Ag  monitoring SE Menteri Agama No 4 tahun 2021 di Masjid Baitul Hamdi Desa Toar Kec. Gunung Toar. Kamis 6 Mei 2021.Kegiatan Monitoring tersebut di lakukan lansung  oleh Penyuluh Agama Fungsional  kec.

Kuansing ( Inmas) Penyuluh Agama Fungsional Kecamatan Gunung Toar Deli Asran, S.Ag  monitoring SE Menteri Agama No 4 tahun 2021 di Masjid Baitul Hamdi Desa Toar Kec. Gunung Toar. Kamis 6 Mei 2021.


Kegiatan Monitoring tersebut di lakukan lansung  oleh Penyuluh Agama Fungsional  kec. Gunung Toar Deli Asran, S.Ag dan di dampingi oleh Penyuluh Agama Islam Rimi Herlis, S.Pd.I dan Nurfitri Yeni, S.Pd.


Deli Asran mengatakan "kegiatan ini merupakan tindak lanjut SE Menteri Agama No 4 tahun 2021 yang sudah di sampaikan beberapa waktu lalu oleh Penyuluh Agama Islam Kec. Gunung Toar".


"Masyarakat kita sekarang masih banyak yang belum sadar akan bahaya covid 19 ini, karna masih banyak warga yang belum melaksanakan protokol kesehatan, seperti yang terlihat pada saat shalat tarawih malam ini," ungkap Deli ( Mas)