Tembilahan (Kemenag) – Kebahagiaan pasangan Ahmad bin H. Sulaiman dan Tika Safitri binti Dedi semakin lengkap dengan hadirnya nasihat pernikahan dari Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Gaung, Zulfikri. Nasihat tersebut disampaikan dalam acara resepsi pernikahan kedua mempelai yang digelar meriah pada Minggu (12/10/2025).
Kehadiran dan peran Penyuluh Agama dalam acara resepsi
semakin menunjukkan bahwa bimbingan dan pembinaan umat pasca akad nikah
merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas Kementerian Agama. Dalam sesi
nasihatnya, Zulfikri menitikberatkan pada pentingnya membangun rumah tangga
berdasarkan prinsip Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah.
Zulfikri menekankan bahwa pernikahan adalah janji suci yang
memerlukan komitmen jangka panjang, bukan sekadar perayaan sesaat. Ia
mengingatkan pasangan baru tersebut agar senantiasa menjadikan komunikasi,
keterbukaan, dan agama sebagai pilar utama dalam menghadapi tantangan rumah
tangga.
"Pernikahan itu ibarat sebuah perahu yang berlayar di
samudra kehidupan. Akan ada ombak besar dan badai kecil yang datang. Kunci agar
perahu ini tidak karam adalah dengan menjaga komunikasi yang jujur dan selalu
menempatkan Allah sebagai nahkoda utama. Jangan pernah tidur dalam keadaan
marah, selesaikan setiap masalah di hari itu juga. Suami adalah pemimpin, dan
istri adalah penasihat terbaik bagi suaminya. Saling menghargai adalah kunci
menuju keluarga yang Sakinah,” ujar Zulfikri, Penyuluh Agama Kecamatan Gaung.
Lebih lanjut, Zulfikri juga memberikan tips praktis mengenai
manajemen konflik dan keuangan keluarga. Ia mengimbau Ahmad dan Tika untuk
selalu merencanakan masa depan bersama dan tidak malu meminta nasihat dari
orang tua atau tokoh agama jika menghadapi kebuntuan.
Penyampaian nasihat pernikahan oleh Penyuluh Agama ini
disambut antusias oleh keluarga besar kedua mempelai dan para tamu undangan.
Ini menjadi pengingat yang berharga bahwa keharmonisan rumah tangga memerlukan
bekal ilmu dan spiritual yang kuat. (Ria)