Meranti(Inmas) - Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Tasik Putri Puyu pada hari Senin (22/1/2024) di Gedung Pertemuan Masyarakat Desa Bandul.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Tasik Putri Puyu, Zainal, SE, MM., Ketua Bawaslu Kab. Kepulauan Meranti yang diwakili oleh Idris, Ketua MUI, Kepala KUA yang diwakili oleh Muhamad Sodikin dan undangan lainnya yang berada di kecamatan Tasik Putri Puyu.
Pada kesempatan tersebut Penyuluh Agama, M. Sodikin diminta menjadi Rohaniawan pada acara pengambilan sumpah jabatan 63 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang berasal dari 10 desa yang ada di Kecamatan Tasik Putri Puyu.
Dalam sambutannya, ketua Panwascam Tasik Putri Puyu mengajak kepada seluruh Pengawas yang baru dilantik untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan disiplin. Karena PTPS merupakan tonggak suksensya kegiatan Pemilihan Umum 2024 ini.
Senada dengan Ketua Panwascam, Camat Tasik Putri Puyu juga mengajak kepada seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara untuk memiliki semangat yang tinggi dalam mengawasi Pemilu mendatang. Selain itu juga pemahaman terhadap regulasi yang ada harus selalu ditingkatkan oleh setiap Pengawas,
Acara pelantikan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh ketua MUI Kecamatan Tasik Putri Puyu dan dilanjutkan dengan foto bersama Undangan dan Peserta yang dilantik. (Inmas)