0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam adakan sosialisasi penentuan Masjid Jami'.

Ringkasan: Meranti (Inmas) - Penyuluh Agama Islam Non PNS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Heny Listri Susanti Kamis (03/12/2020) melakukan pertemuan dengan Lurah Selatpanjang Selatan Kecamatan Tebing Tinggi Heri Kurniawan dalam rangka sosialisasi penentuan Masjid Jami' di wilayah...

Meranti (Inmas) - Penyuluh Agama Islam Non PNS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Heny Listri Susanti Kamis (03/12/2020) melakukan pertemuan dengan Lurah Selatpanjang Selatan Kecamatan Tebing Tinggi Heri Kurniawan dalam rangka sosialisasi penentuan Masjid Jami' di wilayah Kelurahan Selatpanjang Selatpanjang Kecamatan Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Lurah Selatpanjang Selatan.

Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam Non PNS dalam mendata Masjid/Musholla yang sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.

"Kita melakukan sosialisasi sekaligus mendata masjid dan musholla yang ada di Kelurahan Selatpanjang Selatan sekaligus menentukan Masjid Jami'". Ujar Heny Listri Susanti.

Status Masjid Jami' merupakan legalitas yang diberikan oleh Kementerian Agama melalui rekomendasi pemerintah setempat. Dengan ditetapkannya status masjid tersebut maka diharapkan dapat menambah antusias masyarakat dan jamaah untuk mengisi dan memakmurkan masjid sekaligus melakukan syiar dan dakwah Islam dengan baik. (Zieah).