Pelalawan (Inmas)- Pada hari Rabu, 24 April 2024, Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar Petalangan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Penasehatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) yang dihadiri oleh sepasang calon pengantin, Nurhadi Mananta Sialang dan Yusniati, S. Pd. Acara tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB di KUA Bandar Petalangan. Pemateri dalam kegiatan ini adalah Muhammad Yusup, S. ThI, seorang Penyuluh Agama Islam yang memberikan materi tentang Keluarga Sakinah dan Bersuci (Thaharah).
Dalam suasana yang penuh kekhidmatan, Muhammad Yusup, S. ThI, memberikan penjelasan yang mendalam tentang konsep Keluarga Sakinah, yang merupakan pondasi utama dalam membentuk rumah tangga yang harmonis dan sejahtera menurut ajaran agama Islam. Materi ini meliputi pentingnya komunikasi yang baik, saling pengertian, dan sikap kesabaran dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Selain itu, Muhammad Yusup, S. ThI, juga memberikan penjelasan tentang Bersuci (Thaharah) dalam Islam, yang merupakan salah satu kewajiban bagi setiap muslim dalam menjalankan ibadah. Beliau menjelaskan tata cara berwudhu, mandi junub, serta pentingnya menjaga kebersihan dan kesucian tubuh dan jiwa.
Setelah selesai mendapatkan bimbingan dan pengetahuan dari pemateri, pasangan calon pengantin, Nurhadi Mananta Sialang dan Yusniati, S. Pd, menerima penyerahan Buku Pondasi Keluarga Sakinah sebagai panduan dalam membangun rumah tangga yang harmonis. Buku ini berisi panduan praktis dan nilai-nilai keagamaan yang akan membantu mereka dalam membina hubungan suami istri yang bahagia dan sejahtera.
Kegiatan BP4 dan penyerahan Buku Pondasi Keluarga Sakinah ini menjadi langkah awal yang penting bagi pasangan Nurhadi Mananta Sialang dan Yusniati, S. Pd, dalam mempersiapkan diri menuju kehidupan berumah tangga yang sukses dan berkualitas. Melalui pemahaman yang mendalam dan dukungan dari KUA Bandar Petalangan, diharapkan mereka dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, sesuai dengan ajaran agama Islam.
#inmaskemenagpelalawan