0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam Bangkinang Kota Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Agama Bangkinang

Ringkasan: Bangkinang Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Bangkinang Kota, Ikhlas Tul Amal, S.Sy, melakukan kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B. Kegiatan ini dirangkai dengan agenda hearing dan sharing bersama pimpinan Pengadilan Agama, dalam rangka memperkuat koordinasi lintas...

Bangkinang Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Bangkinang Kota, Ikhlas Tul Amal, S.Sy, melakukan kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B. Kegiatan ini dirangkai dengan agenda hearing dan sharing bersama pimpinan Pengadilan Agama, dalam rangka memperkuat koordinasi lintas sektoral.

Dalam kunjungan tersebut, Penyuluh Agama Islam disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.H., beserta Sekretaris, Dr. Darsono, S.Pd.I., M.H.. Pertemuan berlangsung hangat, penuh suasana kekeluargaan, serta diselingi diskusi tentang berbagai isu aktual terkait pelayanan masyarakat di bidang hukum dan keagamaan.

Ikhlas Tul Amal menyampaikan bahwa peran Pengadilan Agama sangat penting dalam menjaga ketertiban sosial dan memberikan kepastian hukum, terutama dalam persoalan keluarga, perdata Islam, maupun isu-isu kemasyarakatan yang memerlukan pendekatan keagamaan. Oleh karena itu, sinergi antara Penyuluh Agama dengan aparat peradilan menjadi langkah strategis untuk menghadirkan solusi yang lebih komprehensif di tengah umat.

โ€œPenyuluh Agama dan Pengadilan Agama memiliki titik temu dalam memberikan pencerahan dan pelayanan kepada masyarakat. Penyuluh hadir dari sisi pembinaan mental-spiritual, sementara Pengadilan Agama memberikan kepastian hukum. Jika keduanya bersinergi, maka masyarakat akan merasakan manfaat yang lebih besar,โ€ ungkap Ikhlas Tul Amal.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, menyambut baik inisiatif silaturahmi ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk Kementerian Agama melalui para Penyuluh. Menurutnya, komunikasi lintas sektoral akan memperkuat pelayanan publik yang berintegritas, transparan, dan humanis.

Diskusi juga menyinggung pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan masalah rumah tangga dan waris, yang sering kali menimbulkan persoalan berlarut-larut jika tidak ditangani dengan bijak. Dalam hal ini, Penyuluh Agama diharapkan dapat menjadi jembatan dalam memberikan pemahaman awal, sebelum masyarakat membawa persoalan mereka ke ranah pengadilan.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B ini diakhiri dengan kesepahaman untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi berkelanjutan. Dengan sinergi yang kuat antara Penyuluh Agama dan Pengadilan Agama, diharapkan tercipta suasana masyarakat yang lebih harmonis, berkeadilan, dan penuh kedamaian.