Dumai (Inmas) - Disamping
melakukan penyuluhan ke sejumlah sekolah, Penyuluh Agama Islam (PAI) PPPK
Kecamatan Dumai Selatan, juga memberikan bimbingan perkawinan (Bimwin) kepada
calon pengantin yang akan menikah di wilayah Dumai Selatan.
Kepala KUA Dumai Selatan, H.
Ahmad Jupendri, S.Ag mengatakan bahwa seluruh penyuluh agama Islam diberikan
kesempatan untuk memberikan nasihat bimbingan perkawinan kepada calon pengantin
secara bergiliran.
Adapun jadwal bimwin ini di KUA
Kecamatan Dumai Selatan adalah setiap hari Selasa dan Kamis setiap pekannya.
Jumlahnya juga bervariasi, antara dua sampai lima pasangan calon pengantin
setiap minggunya.
Menurut Koordinator PAI Dumai
Selatan, Denny Febriansyah, semua penyuluh diberi kesempatan untuk menyampaikan
materi Bimwin, disamping sebagai tugas di KUA juga sebagai wadah menyampaikan ilmu
pengetahuan kepada Catin.
Adapun materi yang disampaikan
adalah terkait dengan dasar -dasar ilmu agama Islam. Seperti rukun iman, rukun
islam dan penjelasannya, baca Al- Quran, bacaan solat dan pengetahuan agama
secara umum.
Selain itu yang tidak kalah
penting dalam setiap Bimwin disampaikan tentang materi bimbingan keluarga
sakinah. Hal ini sangat penting sebagai landasan dasar bagi calon pengantin
dalam membina rumah tangga dan tolak ukur kesiapan catin dalam mewujudkan
pernikahan yang sakinah, mawaddah, warrahmah. (RI/Arief)