Siak (Inmas) Penyuluh Agama Islam
pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bungaraya, Ramadhan, S.H.I melaksanakan
bimbingan perkawinan bagi sepasang calon pengantin (Catin) di ruang kerja
penyuluh, kegiatan ini dilaksanakan agar bisa mendorong calon pengantin untuk
mewujudkan keluarga kokoh, Sakinah mawadah warahmah.
Kegiatan bimbingan perkawinan ini
merupakan program Nasional yang ditujukan bagi calon pengantin. Kegiatan ini
bertujuan untuk memberikan wawasan serta memberikan kemampuan bagi calon
pengantin untuk menghadapi kehidupan berumah tangga serta mempersiapkan mental
menghadapi dinamika berkeluarga.
Adapun materi yang disampaikan
mengenai tujuan Nikah, pondasi keluarga sakinah dan beberapa hal mengenai
kehidupan berumah tangga. Ramadhan berharap catin yang telah mengikuti Binwin
dapat menerapkan ilmu yang telah didapat, โ mudah-mudahan yang telah mendapat
ilmu dari Binwin ini dapat menerapkan ilmu yang telah didapat dan ย bisa mengaplikasikan di kehidupan sehari-hari.
(Rj/Fz)