Tembilahan (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Merah menunjukkan komitmennya dalam mempersiapkan generasi penerus rumah tangga yang berkualitas dengan sukses menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin) Hamdan Sujianto dan Jenisa Alia Natalia. Kegiatan ini merupakan agenda rutin KUA Kecamatan Tanah Merah sebagai bagian dari upaya Kementerian Agama untuk menekan angka perceraian dan menciptakan keluarga-keluarga yang harmonis, Rabu (18/6/2025).
Bimwin ini bertujuan membekali calon pengantin dengan
pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kehidupan berumah tangga.
Materi-materi penting disampaikan secara komprehensif oleh narasumber ahli di
bidangnya.
Penyuluh Agama Islam, Muhammad Yusup, menjadi salah satu
narasumber utama yang memberikan pembekalan dari sudut pandang agama. Ia
menjelaskan tentang pendidikan pra-nikah, termasuk tujuan dan makna pernikahan
dalam Islam, serta kiat-kiat manajemen konflik dalam rumah tangga melalui
komunikasi efektif dan penyelesaian masalah yang bijak.
"Pernikahan adalah ibadah terpanjang, dan membutuhkan
bekal ilmu serta kesiapan mental dan spiritual," ujar Muhammad Yusup dalam
paparannya. "Kami berharap, melalui Bimwin ini, Hamdan dan Jenisa dapat
memahami esensi pernikahan dalam Islam, sehingga mampu membangun rumah tangga
yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” tambahnya.
Selain itu, aspek kesehatan dan ekonomi keluarga juga tidak
luput dari perhatian. Bidan Natasya, perwakilan dari Puskesmas Tanah Merah,
membekali calon pengantin dengan materi kesehatan reproduksi dan keluarga
berencana, menekankan pentingnya edukasi kesehatan sebelum dan sesudah menikah.
Materi mengenai ketahanan ekonomi keluarga juga disampaikan, membahas
pengelolaan keuangan rumah tangga secara bijak.
"Kesehatan dan stabilitas ekonomi adalah dua pilar
penting dalam rumah tangga. Dengan pemahaman yang baik, pasangan dapat
merencanakan masa depan mereka dengan lebih matang," jelas Bidan Natasya.
Diharapkan, ilmu yang didapat dari Bimwin ini dapat menjadi
pondasi kuat bagi para catin dalam mengarungi bahtera rumah tangga mereka,
serta berkontribusi pada terciptanya keluarga-keluarga yang harmonis di
Kecamatan Tanah Merah. (Ria)