0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam Deli Asran, S.Ag Sosialisasikan SE MENAG NO 16 Tahun 2021 di Masjid Jami'

Ringkasan: Kuansing (Inmas) Penyuluh Agama Fungsional Deli Asran, S.Ag menyampaikan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2021 penerapan protokol kesehatan terkait Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban di Masjid Jami' Koto Gunung Jum'at 16 Juli 2021.Sosialisasi terse...

Kuansing (Inmas)โ€“Penyuluh Agama Fungsional Deli Asran, S.Ag menyampaikan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2021 penerapan protokol kesehatan terkait Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban di Masjid Jami' Koto Gunung Jum'at 16 Juli 2021.


Sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait isi dari Edaran Menteri Agama Nomor 16 tahun 2021. Mari kita semua samakan persepsi dan pahami bersama bahwa SE Nomor 16 tersebut tidak melarang, akan tetapi menyesuaikan pelaksanaannya dengan situasi Penyebaran Covid-19,โ€ tutur Deli.


Selanjutnya Deli menjelaskan terkait isi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 tersebut dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam di tengah pandemi Covid-19 perlu adanya protokol kesehatan ketat yang mengatur soal tata cara penyelenggaraan shalat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban.


Ada beberapa poin yang diatur dalam SE tersebut mencakup pelaksanaan takbir keliling, shalat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban tahun 2021 M/1442 H.


Mari kita banyak mendekatkan diri kepada Allah dengan meningkatkan Iman dan Taqwa perbanyak ibadah, banyak baca Al-Qur'an, semoga kita semua terhindar wabah Covid-19 ini dan semoga kehidupan kita kembali normal seperti biasa," Tutup Deli (Mas)