Kuansing (Inmas)- 22 Januari 2021 Penyuluh Agama Islam Fungsional Deli Asran, S.Ag aktif melakukan bimbingan dan penyuluhan pada Majelis Ta’lim di Surau Al Mustaqim Desa Lubuk Terentang.
Dikatakan Deli, aktifitas bimbingan dan penyuluhan tersebut dilakukannya dalam rangka menjalankan fungsi informative dan edukatif dirinya sebagai Penyuluh Agama Islam Fungsional, dimana dalam fungsi tersebut dirinya dituntut untuk mampu memposisikan dirinya sebagai da’i yang berkewajiban mendakwahkan Islam, menyampaikan penerangan agama dan mendidik masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tuntutan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.
“Khusus untuk hari ini materi yang kami berikan adalah seputar Keluarga Sakinah,” tutur Deli.
Dihadapan Puluhan orang anggota Majelis Ta’lim tersebut Deli menjelaskan, Hak dan Kewajiban Suami Istri didalam Kehidupan Berkeluarga.
“Selesai Yasinan dan Tausiah, baru kemudian dilanjutkan doa selamat dan doa-doa lainnya dari Al Qur’an dan Hadis, baru kemudian diakhiri dengan makan bersama,” Tutup Deli. ( Mas)