Kuansing ( inmas ) Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Kuantan Tengah Ernita AA S. Ag Sosialisasikan Surat Edaran Menag. RI No. 15 Tahun 2021 yang berisi panduan Ibadah Qurban dan Idul Adha 1442 H. Kepada Pemerintah Kecamatan Kuantan Tengah pada hari Kamis (01/07/2021).
Surat edaran tersebut diterima oleh Sekretaris Camat Kuantan Tengah dengan legowo Sekcam akan menyampaikan kepada para Kades yang berada diwilayah Kuantan Tengah. SE tersebut berisi tentang panduan ibadah qurban dan Idul Adha dimasa pandemi ini.Â
oleh karenanya Ernita berharap kepada Pemerintah Kecamatan untuk menyampaikan kepada Kades dan Masyarakat guna memutus mata rantai covid-19 dan usaha menjaga kesehatan diri, keluarga dan bangsa dari musibah corona virus ini. ( Las )