0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam Gaung Beri Bimbingan Perkawinan untuk Calon Pengantin

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gaung menjadi saksi dari sebuah momen penting bagi sepasang calon pengantin. Pada Selasa (19/8/2025), Penyuluh Agama Islam, Zulfikri, memberikan bimbingan perkawinan kepada calon mempelai pria, Tobi Andreyanto, dan calon mempelai wanita, Jumia...

Tembilahan (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gaung menjadi saksi dari sebuah momen penting bagi sepasang calon pengantin. Pada Selasa (19/8/2025), Penyuluh Agama Islam, Zulfikri, memberikan bimbingan perkawinan kepada calon mempelai pria, Tobi Andreyanto, dan calon mempelai wanita, Jumiah.

Bimbingan ini merupakan bagian dari prosedur wajib yang harus diikuti oleh calon pengantin. Tujuannya adalah untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan pemahaman mendalam seputar kehidupan berumah tangga. Dalam sesinya, Zulfikri tidak hanya menjelaskan rukun dan syarat pernikahan, tetapi juga berbagai aspek penting lainnya, seperti hak dan kewajiban suami istri, komunikasi yang efektif, serta cara mengelola konflik dalam rumah tangga.

"Pernikahan bukan hanya soal akad, tapi juga tentang membangun sebuah keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah," jelas Zulfikri. "Kami berharap, melalui bimbingan ini, kedua calon pengantin dapat memahami esensi dari pernikahan itu sendiri. Ilmu yang mereka dapatkan hari ini akan menjadi bekal berharga dalam mengarungi bahtera rumah tangga."

Sesi bimbingan berlangsung interaktif, di mana Tobi dan Jumiah juga aktif bertanya dan berdiskusi. Mereka terlihat antusias menyerap setiap nasihat yang diberikan oleh Zulfikri.

Penyelenggaraan bimbingan perkawinan secara rutin oleh KUA Gaung ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempersiapkan generasi muda untuk membangun keluarga yang kuat dan harmonis. Tujuannya tidak lain untuk menciptakan fondasi masyarakat yang kokoh, dimulai dari unit keluarga terkecil.  (Ria)