Bantan (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bantan Syafriadi dipercayakan menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Perkawinan yang diselenggarakan oleh KUA Kec. Bantan pada Kamis, 06/02/2025 di ruang Balai Niikah KUA Kec.Bantan.
Kepala KUA Kec. Bantan H. Nasuha yang membuka secara resmi kegiatan Bimwin tersebut, dalam sambutannya mengatakan “Melalui bimbingan ini, calon pengantin akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana membangun rumah tangga yang harmonis, menghadapi tantangan kehidupan berkeluarga, serta menjaga keberlangsungan pernikahan sesuai dengan tuntunan agama”.
Sementara saat Bimwin digelar, Syafriadi menyampaikan dua tema penting yaitu "Komunikasi, Konflik, dan Keuangan dalam Rumah Tangga" serta "Mendidik Anak dalam Rumah Tangga". Syafriadi menegaskan “Bahwa komunikasi yang baik antara suami dan istri adalah kunci utama dalam menghindari konflik rumah tangga. Perbedaan pendapat dalam rumah tangga adalah hal yang wajar, namun harus diselesaikan dengan komunikasi yang sehat dan penuh kesabaran”.
Selain itu, Syafriadi juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan dalam rumah tangga serta tanggung jawab orang tua dalam mendidik anak. “Pendidikan anak harus dimulai sejak dini, dengan menanamkan nilai-nilai moral dan agama agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak mulia”, imbuhnya.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pasangan calon pengantin yang tampak antusias dalam menyimak materi. Mereka juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber mengenai berbagai permasalahan dalam kehidupan berumah tangga.
Melalui
bimbingan perkawinan ini, diharapkan para calon pengantin dapat lebih siap
dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan berkualitas, serta mampu
menghadapi berbagai tantangan kehidupan berkeluarga dengan bijak.