0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam Kec. Gunung Toar Hamima, S.Ag monitoring SE Menteri Agama No 4 tahun 2021

Ringkasan: Kuansing ( Inmas) Penyuluh Agama Islam Kecamatan Gunung Toar Hamima, S.Ag  monitoring SE Menteri Agama No 4 tahun 2021 di Masjid Al-Muhajirin Desa Kampung Baru Kec. Gunung Toar. Jum'at 7 Mei 2021.Kegiatan Monitoring tersebut di lakukan lansung  oleh Penyuluh Agama Islam  kec.

Kuansing ( Inmas) Penyuluh Agama Islam Kecamatan Gunung Toar Hamima, S.Ag  monitoring SE Menteri Agama No 4 tahun 2021 di Masjid Al-Muhajirin Desa Kampung Baru Kec. Gunung Toar. Jum'at 7 Mei 2021.


Kegiatan Monitoring tersebut di lakukan lansung  oleh Penyuluh Agama Islam  kec. Gunung Toar Hamima, S.Ag yang merupakan Penyuluh Agama Islam diwilayah tersebut.


Hamima mengatakan "kegiatan ini merupakan tindak lanjut SE Menteri Agama No 4 tahun 2021 yang sudah di sampaikan beberapa waktu lalu oleh Penyuluh Agama Islam Kec. Gunung Toar".


"Masyarakat kita sekarang masih banyak yang belum sadar akan bahaya covid 19 ini, karna masih banyak warga yang belum melaksanakan protokol kesehatan, seperti yang terlihat pada saat shalat Asar siang ini," ungkap Hamima ( Mas)