0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam Kec. Gunung Toar Isran Ramis, S.Hum monitoring SE Menteri Agama No 4 tahun 2021

Ringkasan: Kuansing ( Inmas) Penyuluh Agama Islam Kecamatan Gunung Toar Isran Ramis, S.Hum  monitoring SE Menteri Agama No 4 tahun 2021 di Masjid Nurul Falah Desa Teberau Panjang Kec. Gunung Toar. Kamis 6 Mei 2021.Kegiatan Monitoring tersebut di lakukan lansung  oleh Penyuluh Agama Islam  kec.

Kuansing ( Inmas) Penyuluh Agama Islam Kecamatan Gunung Toar Isran Ramis, S.Hum  monitoring SE Menteri Agama No 4 tahun 2021 di Masjid Nurul Falah Desa Teberau Panjang Kec. Gunung Toar. Kamis 6 Mei 2021.


Kegiatan Monitoring tersebut di lakukan lansung  oleh Penyuluh Agama Islam  kec. Gunung Toar Isran Ramis, S.Hum yang merupakan Penyuluh Agama Islam diwilayah tersebut.


Isran Ramis mengatakan "kegiatan ini merupakan tindak lanjut SE Menteri Agama No 4 tahun 2021 yang sudah di sampaikan beberapa waktu lalu oleh Penyuluh Agama Islam Kec. Gunung Toar".


"Masyarakat kita sekarang masih banyak yang belum sadar akan bahaya covid 19 ini, karna masih banyak warga yang belum melaksanakan protokol kesehatan, seperti yang terlihat pada saat shalat tarawih malam ini," ungkap Isran ( Mas)