0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam Kecamatan Dayun Lakukan Kunjungan di Desa Binaan Desa Buana Makmur

Ringkasan: Siak (Inmas) Penyuluh Agama Islam pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Dayun, Fakhrizal, S. Sos.I lakukan pembinaan di Desa Buana Makmur. Pada kesempatan ini Ustadz Fakhrizal disambut langsung oleh Kepala Kampung Bapak Basari. Dalam sambutannya Basari mengucapkan terima kasih kepada penyuluh Agama KUA...

Siak (Inmas) Penyuluh Agama Islam pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Dayun, Fakhrizal, S. Sos.I lakukan pembinaan di Desa Buana Makmur. Pada kesempatan ini Ustadz Fakhrizal disambut langsung oleh Kepala Kampung Bapak Basari. Dalam sambutannya Basari mengucapkan terima kasih kepada penyuluh Agama KUA atas kedatangannya, “Terimkasih atas kedatangan penyuluh agama Islam dalam hal pembinaan di Kampung kami, selama tiga priode  menjabat sebagai kepala Kampung, baru kali ini ada penyuluh agama Islam yang datang melapor sebagai petugas Penyuluh yang akan memberikan penyuluhan Agama yang di tunjuk oleh kementerian Agama melalui KUA Dayun.”tuturnya.

Lebih lanjut penghulu Kampung menyampaikan program pemerintah terutama program tahfizh Qur'an yang di canangkan oleh pemerintah Provinsi Riau, yang dananya sudah dianggarkan melalui pemerintah Desa sebanyak kurang lebih 4 juta /bulan, beliau berharap agar pihak kemenag melakukan komunikasi secara cepat kepada bupati siak agar bisa penyuluh di kemenag bisa di jadikan pembina program tersebut, sehingga kedepannya tim pengajar bisa di ambil satu dari guru tempatan dan satu lagi dari Penyuluh Agama yang ada, agar desa desa tidak salah dalam menggunakan dana.

Kunjungan Ustadz Fakhrizal ini turut didampingi Penyuluh Agama Islam yang lain seperti Ustadz Nasaruddin, S. Ag, Kamaru Zaman, SE, Sy, Muchammad Khotib, S. Sy, Ridwan, MH. Seluruh penyuluh ini mengaku salut dengan Kepala Desa yang satu ini yang mau memaparkan tentang anggaran dana yang memang diperuntukkan untuk kemajuan Agama di desa yang di pimpinnya, kita berharap semoga gerak cepat dari kemenag bisa cepat terwujud sehingga Penyuluh Agama baik PAH maupun PPPK dapat ke bagian percikan anggaran Provinsi. (Nsr/Rd/Ktb)