0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kerinci Kanan Pandu Ikrar Syahadat Seorang Warga

Ringkasan: Siak (Inmas) Kedatangan seorang perempuan warga Kampung Buatan Baru yang didampingi kedua orang tua membuat haru seluruh keluarga besar KUA Kerinci Kanan, pasalnya kedatangan seorang perempuan yang bernama Elam Br. Simorangkir yang berusia 30 Tahun ini disebabkan hidayah Allah ingin memeluk agama Is...

Siak (Inmas) Kedatangan seorang perempuan warga Kampung Buatan Baru yang didampingi kedua orang tua membuat haru seluruh keluarga besar KUA Kerinci Kanan, pasalnya kedatangan seorang perempuan yang bernama Elam Br. Simorangkir yang berusia 30 Tahun ini disebabkan hidayah Allah ingin memeluk agama Islam pada Selasa (28/5/2024).

Sebelum menjalani prosesi pengikraran syahadat, Elam terlebih dahulu ditanyakan alasannya masuk Islam. Dengan tegas ia menjawab bahwa menjadi Islam adalah keinginan, kemauan, dan kesadaran sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dirinya sudah sejak lama merenungkan ajaran Islam yang mulia dan terus mencari tahu dan membuka hati tentang Islam hingga hari ini.

Proses masuk Islamnya Elam ditandai dengan pembacaan syahadat dan ikrar pernyataan masuk Islam yang dipandu Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kerinci Kanan, Asep Tata Tajudin, S.Th.I dan Marzon yang merupakan Staff senior di Kantor KUA Kecamatan Kerinci Kanan. Disamping itu bertindak sebagai saksi pengislaman tersebut yaitu penghulu KUA Kerinci Kanan Muliadi Amren dan Choiruddin yang merupakan paman dari Elam Revilta BR Simorangkir yang beragama Islam dari pihak ibu, di saat yang sama tampak pula Sahrizal, S.Sos.I penyuluh agama Islam dan Sih Ananto Staf honorer KUA Kerinci Kanan.

Seusai pengucapan ikrar syahadat, Marzon memberikan nasehat kepada Elam Revilta BR Simorangkir  bahwasanya dengan masuknya ke dalam agama Islam, maka dirinya seperti baru terlahir ke dunia tanpa ada dosa dan memulai lembaran baru. Seirama juga dengan Asep Tata Tajudin selaku penyuluh agama islam meminta saudari Elam secara perlahan untuk belajar mengenali Islam secara utuh setelah ini.

“Kenalilah Islam dan belajarlah untuk lebih mengenal Islam secara utuh agar kita cinta terhadap agama yang kita anut. Sejak mengucapkan syahadat maka ibu sudah wajib untuk melaksanakan salat, memperhatikan makanan yang dikonsumsi harus yang halal, dan bawalah keluarga ibu kepada cahaya keislaman,” pesannya.

Setelah seluruh administrasi diselesaikan dan ditandatangani, Marzon memberikan arahan kepada Elam agar secepatnya mengurus perubahan identitasnya berupa agama yang dianut di Kartu Keluarga dan KTP ke Disdukcapil Kabupaten Siak. (Rz/Fz)