Siak (Inmas) Kedatangan seorang
perempuan warga Kampung Buatan Baru yang didampingi kedua orang tua membuat
haru seluruh keluarga besar KUA Kerinci Kanan, pasalnya kedatangan seorang perempuan
yang bernama Elam Br. Simorangkir yang berusia 30 Tahun ini disebabkan hidayah
Allah ingin memeluk agama Islam pada Selasa (28/5/2024).
Sebelum menjalani prosesi
pengikraran syahadat, Elam terlebih dahulu ditanyakan alasannya masuk Islam.
Dengan tegas ia menjawab bahwa menjadi Islam adalah keinginan, kemauan, dan
kesadaran sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun. Lebih lanjut, ia
menyampaikan bahwa dirinya sudah sejak lama merenungkan ajaran Islam yang mulia
dan terus mencari tahu dan membuka hati tentang Islam hingga hari ini.
Proses masuk Islamnya Elam ditandai
dengan pembacaan syahadat dan ikrar pernyataan masuk Islam yang dipandu
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kerinci Kanan, Asep Tata Tajudin, S.Th.I dan
Marzon yang merupakan Staff senior di Kantor KUA Kecamatan Kerinci Kanan. Disamping
itu bertindak sebagai saksi pengislaman tersebut yaitu penghulu KUA Kerinci
Kanan Muliadi Amren dan Choiruddin yang merupakan paman dari Elam Revilta BR
Simorangkir yang beragama Islam dari pihak ibu, di saat yang sama tampak pula Sahrizal,
S.Sos.I penyuluh agama Islam dan Sih Ananto Staf honorer KUA Kerinci Kanan.
Seusai pengucapan ikrar syahadat,
Marzon memberikan nasehat kepada Elam Revilta BR Simorangkir bahwasanya dengan masuknya ke dalam agama
Islam, maka dirinya seperti baru terlahir ke dunia tanpa ada dosa dan memulai lembaran
baru. Seirama juga dengan Asep Tata Tajudin selaku penyuluh agama islam meminta
saudari Elam secara perlahan untuk belajar mengenali Islam secara utuh setelah
ini.
“Kenalilah Islam dan belajarlah
untuk lebih mengenal Islam secara utuh agar kita cinta terhadap agama yang kita
anut. Sejak mengucapkan syahadat maka ibu sudah wajib untuk melaksanakan salat,
memperhatikan makanan yang dikonsumsi harus yang halal, dan bawalah keluarga
ibu kepada cahaya keislaman,” pesannya.
Setelah seluruh administrasi
diselesaikan dan ditandatangani, Marzon memberikan arahan kepada Elam agar secepatnya mengurus perubahan identitasnya berupa agama yang dianut di
Kartu Keluarga dan KTP ke Disdukcapil Kabupaten Siak. (Rz/Fz)