0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam Kecamatan Langgam Layani Konsultasi Pernikahan

Ringkasan: Langgam, 16 Mei 2024 - Penyuluh Agama Islam Kecamatan Langgam, Sabbih dan Yayan, memberikan layanan konsultasi pernikahan bagi pasangan yang akan menikah. Kegiatan ini berlangsung di kantor KUA Kecamatan Langgam dan dihadiri oleh beberapa calon pengantin beserta keluarga mereka.Layanan konsultasi in...

Langgam, 16 Mei 2024 - Penyuluh Agama Islam Kecamatan Langgam, Sabbih dan Yayan, memberikan layanan konsultasi pernikahan bagi pasangan yang akan menikah. Kegiatan ini berlangsung di kantor KUA Kecamatan Langgam dan dihadiri oleh beberapa calon pengantin beserta keluarga mereka.


Layanan konsultasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang pernikahan dalam perspektif Islam. Sabbih dan Yayan menjelaskan berbagai aspek penting pernikahan, mulai dari persiapan mental dan spiritual, hak dan kewajiban suami istri, hingga tata cara pelaksanaan pernikahan yang sesuai dengan ajaran Islam.


"Kami ingin memastikan bahwa calon pengantin memahami betul arti dan tanggung jawab pernikahan. Pernikahan bukan hanya soal acara seremonial, tetapi juga tentang membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah," ujar Sabbih. Dalam sesi konsultasi, pasangan juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai hal-hal yang mereka khawatirkan atau belum pahami.


Yayan menambahkan bahwa konsultasi ini juga mencakup bimbingan mengenai administrasi pernikahan. "Kami membantu pasangan untuk memahami prosedur administratif yang harus mereka penuhi, sehingga proses pernikahan mereka berjalan lancar tanpa kendala birokrasi," jelas Yayan. Hal ini mencakup pengecekan dokumen-dokumen yang diperlukan, pengaturan jadwal akad, dan informasi terkait hak dan kewajiban setelah menikah.


Respon dari calon pengantin dan keluarganya sangat positif. Mereka merasa terbantu dengan informasi dan bimbingan yang diberikan oleh Sabbih dan Yayan. Diharapkan dengan adanya layanan konsultasi ini, pasangan yang akan menikah dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik, baik secara mental, spiritual, maupun administratif, untuk membangun keluarga yang harmonis dan sesuai dengan ajaran Islam.