0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam Kecamatan Payung Sekaki Gelar Pertemuan Rutin

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada hari ini bertempat di ruang Pelaminan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Payung Sekaki, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Payung Sekaki mengelar pertemuan rutin bulanan. Kamis (01/07/2021).Pantauan tim inmas, Pertemuan rutin bulanan ini dihadiri oleh Penyuluh Agama Islam PNS da...

Pekanbaru (Inmas), Pada hari ini bertempat di ruang Pelaminan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Payung Sekaki, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Payung Sekaki mengelar pertemuan rutin bulanan. Kamis (01/07/2021).

Pantauan tim inmas, Pertemuan rutin bulanan ini dihadiri oleh Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS Kecamatan Payung Sekaki. Diantara Penyuluh Agama yang hadir berdasarkan absensi yaitu  Masrizal, S.Ag, M.AH, Hj. Nurhayati, S.Ag, MM, Buslihat Abdullah, S.Ag, MH, Nur Julaini, Ana Riana,M.Pd, Sarmadi, H. Zulfahri, M. Yamin Nst, Rosmawani dan Hayati, S.Ag. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Muhammad Idris, S.Ag, M.Pd salah seorang Penghulu yang beru bertugas KUA Kecamatan Payung Sekaki.

Acara pertemuan rutin ini dipimpin oleh salah seorang Penyuluh PNS, Bapak Buslihat Abdullah, S.Ag, MH.  Dalam pemaparannya beliau menyampaikan beberapa informasi penting, Pertama: Laporan Kegiatan Penyuluh Non PNS. “Berdasarkan surat dari Bimas Islam, Penyuluh harus membuat laporan bulanan melalui website Silat Madani. Cara menyampaikan laporan bulanan disesuaikan dengan konten –konten yang ada”. Terang Buslihat.

Kedua: Pendataan Masjid dan Mushalla. Diminta kepada PAH untuk mendata masjid /mushalla yang melaksanakan shalat Idyl Adha 1442 H. (Nama Khatib, Imam, Bilal dan Penanggungjawab).

Ketiga: Data Keagamaan, Untuk lebih memudahkan kinerja  kita dan memudahkan masyarakat  mengakses informasi, maka perlu adanya data keagamaan yang valid. Tutup Buslihat. (Andri/ Agus)