0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sentajo Raya Aktif Sosialisasikan Zakat dan Mengelola UPZ Desa Marsawa

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) - Pada Sabtu 15 Februari 2025 Penyuluh Agama Islam Kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya Muhammad Ridwan Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat, Muhammad Ridwan, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, terus aktif dalam me...

Kuansing (Kemenag) - Pada Sabtu 15 Februari 2025 Penyuluh Agama Islam Kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya Muhammad Ridwan Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat, Muhammad Ridwan, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, terus aktif dalam memberikan sosialisasi mengenai zakat harta. Selain itu, ia juga berperan penting dalam pengelolaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa binaannya, yakni Desa Marsawa.

Sebagai Penyuluh Agama Islam di Kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya, aktif dalam menyampaikan pentingnya zakat harta kepada masyarakat. Selain itu, ia juga berperan aktif dalam Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa binaannya yaitu Desa Marsawa.

Melalui tugasnya, ia tidak hanya memberikan edukasi tentang kewajiban zakat tetapi juga membantu masyarakat dalam menyalurkan zakat dengan tepat sasaran. Kegiatan seperti ini sangat penting dalam meningkatkan kesadaran umat Islam akan kewajiban berbagi dan memperkuat solidaritas sosial di lingkungan setempat.

Sebagai Penyuluh Agama Islam, Muhammad Ridwan secara rutin melakukan edukasi kepada masyarakat tentang kewajiban zakat, terutama zakat harta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat zakat dalam membersihkan harta serta membantu kaum dhuafa.

Dalam setiap sosialisasi, ia menjelaskan berbagai jenis zakat, termasuk zakat penghasilan, zakat pertanian, dan zakat perdagangan. Ia juga memberikan bimbingan mengenai cara menghitung dan menyalurkan zakat sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Selain melakukan sosialisasi, Muhammad Ridwan juga berperan aktif dalam Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Marsawa. Sebagai pengurus, ia bertanggung jawab dalam menghimpun zakat dari para muzakki (wajib zakat) serta menyalurkannya kepada mustahik (penerima zakat) yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"UPZ memiliki peran penting dalam memastikan zakat yang dikumpulkan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan. Oleh karena itu, kami terus mengupayakan transparansi dalam pengelolaan zakat," ujar Muhammad Ridwan.

Selain itu, ia juga bekerja sama dengan tokoh agama dan masyarakat setempat untuk memperluas jangkauan penerima manfaat zakat, sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu melalui program ini.

Dengan semangat dan dedikasi tinggi, Muhammad Ridwan berkomitmen untuk terus mensosialisasikan zakat dan meningkatkan pengelolaan UPZ di Desa Marsawa. 

" Semoga semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya zakat sehingga kesejahteraan sosial dapat meningkat, khususnya bagi kaum yang membutuhkan," harapnya.

"Kami berharap semakin banyak masyarakat yang memahami dan melaksanakan kewajiban zakat. Dengan begitu, zakat dapat menjadi instrumen dalam mewujudkan kesejahteraan umat," tambahnya.

Dengan adanya penyuluh agama yang aktif seperti diharapkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat semakin meningkat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak orang yang membutuhkan.(RDW)