Kuansing (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam memiliki peran strategis dalam memberikan bimbingan keagamaan kepada masyarakat, termasuk dalam hal penyelenggaraan jenazah.
Di Desa Langsat Hulu, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, peran ini menjadi sangat penting mengingat tata cara pengurusan jenazah merupakan fardhu kifayah bagi umat Islam. Artinya, kewajiban ini harus dilaksanakan oleh komunitas Muslim setempat jika sudah ada yang melaksanakannya, maka gugurlah kewajiban bagi yang lain.
Narasumber pada acara penyelenggaraan Jenazah pada acara ini ustadz Muhammad Ridwan dan Ustadz Muhammad Isam penyuluh Agama islam Kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya. Rabu 22 Januari 2025.
Kegiatan ini di buka langsung oleh Kepala Desa Langsat Hulu Yatino menyampaikan " kepada peserta agar senantiasa mengikuti acara ini dengan baik dan nanti mendapatkan pengalaman pengalaman dan pengetahuan yang baik pada acara yang kita angkat pada kesempatan ini," pesannya.
Namun, dalam praktiknya, pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengurus jenazah sering kali terbatas. Hal ini disebabkan oleh minimnya pelatihan dan regenerasi dalam bidang tersebut. Sebagai contoh, di beberapa daerah, hanya segelintir orang yang memahami tata cara memandikan, mengkafani, menshalatkan, hingga menguburkan jenazah sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Muhammad Ridwan sebagai Penyuluh Agama Islam menyampaikan " Kegiatan ini merupakan wadah untuk belajar bagi yang muda muda , bagi para remaja yang ada di Desa Langsat Hulu, kegiatan ini sangat positif yang di Taja oleh Pemerintah Desa Langsat Hulu melalui dana Lembaga Adat Desa sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.
Masih Muhammad Ridwan kedepan hendaknya kegiatan positif ini mesti kita support dan dukung bersama sama baik dari kantor KUA Kecamatan Sentajo, Pemerintah Desa, Badan Pemusyawaratan Desa, Tokoh Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan juga Penyuluh Agama Islam agar kegiatan ini tetap di adakan di setiap Desa yang ada di kecamatan Sentajo Raya.
Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya Rindra Febrian juga menyampaikan " dukungan penuh kegiatan ini agar kedepannya tetap berlanjut agar senantiasa ada generasi penerus dan para remaja tidak merasa ragu dalam ikut nanti dalam proses penyelenggaraan Jenazah di masa masa yang akan datang," ucap Rindra Febrian.
Masih Rindra Febrian Tentu kegiatan apapun yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam Kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya selalu kita dukung bersama sama agar sinergi antara kantor KUA dan pihak manapun tetap terjalin dengan baik, dengan sekolah, pemerintah Desa dan juga organisasi masyarakat lainnya.
" Untuk mengatasi kendala tersebut, diperlukan inisiatif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, tokoh agama, dan penyuluh agama Islam, untuk menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi mengenai tata cara pengurusan jenazah," usulnya.
Pelatihan semacam ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa setiap jenazah diperlakukan dengan hormat dan sesuai dengan ajaran Islam.
Di Kabupaten Kuantan Singingi, khususnya di Kecamatan Sentajo Raya, terdapat 15 desa, termasuk Desa Langsat Hulu. Setiap desa memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda, sehingga pendekatan dalam memberikan bimbingan keagamaan, termasuk dalam hal penyelenggaraan jenazah, perlu disesuaikan dengan kondisi setempat.
Dengan adanya kolaborasi antara penyuluh agama Islam dan masyarakat setempat, serta pemerintah Desa Langsat Hulu diharapkan pengetahuan mengenai tata cara pengurusan jenazah dapat tersebar luas. Hal ini tidak hanya memenuhi kewajiban fardhu kifayah, tetapi juga memperkuat solidaritas dan gotong royong dalam komunitas Muslim di Desa Langsat Hulu dan sekitarnya.(RDW)