0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sentajo Raya Berikan Tausiyah Ramadhan dengan Tema Hutang Piutang Dalam Perspektif Islam

Ringkasan: Kuansing (Kemenag)- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya mengadakan kajian rutin yang diisi oleh Penyuluh Agama Islam, Muhammad Isam. Kajian yang berlangsung di Masjid Nurul Ikhlas Tanah Ponggal tersebut mengangkat tema " Hutang Piutang dalam Perspektif Islam".

Kuansing (Kemenag)- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya mengadakan kajian rutin yang diisi oleh Penyuluh Agama Islam, Muhammad Isam. Kajian yang berlangsung di Masjid Nurul Ikhlas Tanah Ponggal tersebut mengangkat tema " Hutang Piutang dalam Perspektif Islam". Rabu 19 Maret 2025.

Dalam pemaparannya, Muhammad Isam menekankan pentingnya memenuhi kewajiban membayar utang, baik yang berhubungan dengan manusia maupun dengan Allah SWT. Beliau mengutip Surah Al-Baqarah ayat 280 yang menyatakan:

"Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui."

" Ayat ini menekankan bahwa jika seseorang yang berutang berada dalam kesulitan, pemberi utang dianjurkan untuk memberikan kelonggaran waktu hingga kondisi peminjam membaik. Bahkan, jika memungkinkan, mengikhlaskan utang tersebut dianggap sebagai perbuatan yang lebih baik dan bernilai sedekah di sisi Allah SWT," terang M. Isam.

Selain itu, Muhammad Isam juga menyoroti pentingnya mencatat setiap transaksi utang piutang untuk menghindari perselisihan di kemudian hari. Beliau mengutip Surah Al-Baqarah ayat 282 yang mengajarkan umat Islam untuk mencatat utang piutang dan menghadirkannya di hadapan saksi. 

Hal ini sejalan dengan prinsip hifdzul mal (memelihara harta) dalam hukum ekonomi syariah, yang bertujuan menjaga hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam transaksi.

Di akhir kajian, beliau mengajak seluruh jamaah " mari berhati-hati dalam bertransaksi dan memastikan semua kesepakatan dicatat dengan jelas. Hal ini untuk menghindari konflik dan menjaga keharmonisan dalam bermuamalah," pesannya.

Kajian ini dihadiri oleh puluhan jamaah yang antusias mengikuti dan berpartisipasi dalam sesi tanya jawab. Diharapkan melalui kajian ini, masyarakat Kecamatan Sentajo Raya semakin memahami pentingnya etika dan aturan dalam berutang piutang sesuai dengan ajaran Islam.(RDW)