Meranti(Kemenag)-Komitmen dalam memberikan pelayanan keagamaan terus ditunjukkan oleh para penyuluh agama di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti. Salah satunya dilakukan oleh Muhammad Rizki, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tebing Tinggi, yang kembali membimbing prosesi ikrar syahadat (masuk Islam) bagi salah satu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selatpanjang, Rabu(11/6).
Prosesi yang berlangsung secara khidmat di ruang pembinaan Lapas Selatpanjang ini menjadi momen istimewa, mengingat untuk bulan Juni 2025 ini, Muhammad Rizki telah dua kali membimbing warga binaan dalam memeluk agama Islam.
“Alhamdulillah, hari ini kita kembali menyaksikan hidayah Allah SWT menyapa saudara kita di dalam Lapas ini. Semoga keputusannya menjadi mualaf benar-benar membawa perubahan hidup yang lebih baik dan menjadi titik awal untuk mendalami Islam secara kaffah,” ujar Muhammad Rizki usai membimbing ikrar syahadat.
Dalam prosesi tersebut, Rizki tidak hanya membimbing pelafalan dua kalimat syahadat, tetapi juga memberikan penjelasan dasar-dasar keimanan, tata cara wudhu, shalat, serta motivasi untuk terus memperdalam ajaran Islam selama menjalani masa binaan.
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Selatpanjang, Andi Rahman, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas peran aktif Kementerian Agama, khususnya para penyuluh agama, yang secara konsisten hadir dalam pembinaan rohani warga binaan.
“Bimbingan seperti ini sangat berarti bagi warga binaan kami. Selain memberikan pencerahan spiritual, ini juga menjadi bagian dari pembinaan mental yang kami harapkan bisa membawa perubahan positif,” ujarnya.
Muhammad Rizki juga menyampaikan bahwa dirinya siap terus mendampingi proses pembinaan lanjutan bagi mualaf di lingkungan Lapas, baik secara pribadi maupun melalui koordinasi dengan Kemenag Kepulauan Meranti.
“Kami para penyuluh memiliki tanggung jawab moral dan dakwah untuk terus membersamai para mualaf, terutama dalam proses penguatan iman dan pemahaman agama mereka,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara melalui Kementerian Agama dalam memberikan layanan keagamaan inklusif dan menyeluruh, termasuk bagi masyarakat yang sedang menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.(t)