0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Bagan Sinembah Lakukan Kunjungan ke SMK Pembangunan Bagan Batu

Ringkasan: Rokan Hilir (Inmas) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bagan Sinembah melakukan kunjungan ke SMK Pembangunan Bagan Batu dalam rangka Verifikasi Proses Pengajuan Produk Halal Serbuk Jahe Merah yang dilaksanakan pada Senin (20/05/2024).Kunjungan tersebut dilaksanakan atas undangan dari pihak sekolah p...

Rokan Hilir (Inmas) – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bagan Sinembah melakukan kunjungan ke SMK Pembangunan Bagan Batu dalam rangka Verifikasi Proses Pengajuan Produk Halal Serbuk Jahe Merah yang dilaksanakan pada Senin (20/05/2024).

Kunjungan tersebut dilaksanakan atas undangan dari pihak sekolah pada program Sekolah Penggerak Wirausaha (SPW). Dalam kesempatan tersebut para Penyuluh dibawa ke tempat proses pembuatan Serbuk Jahe Merah dan diperlihatkan secara langsung praktek terkait cara pembuatan Serbuk Jahe Merah oleh Siswa/Siswi SMK Pembangunan. Adapun Serbuk Jahe Merah tersebut terbuat dari beberapa bahan, diantaranya Jahe Merah, Gula Pasir, Cengkeh secukupnya dan Air secukupnya.

Fadillah selaku Penyuluh KUA Kec. Bagan Sinembah mengungkapkan bahwa para Penyuluh akan terus berkomitmen dalam memberikan pendampingan dan bimbingan kepada pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikat Halal.

“Alhamdulillah setelah di lakukan pendaftaran, Nomor Induk Berusaha (NIB) nya telah diterbitkan untuk tiga produk, yaitu Serbuk Jahe Merah, Kripik Pisang Lumer, dan Lumpia Krispi” ujar Fadillah.

Berdasarkan Pasal 1 Angka 12 PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PP 5/2021), NIB berfungsi sebagai tanda registrasi dan pendaftaran bagi pelaku usaha, memungkinkan mereka untuk menjalankan kegiatan usaha dan berperan sebagai identitas dalam melaksanakan aktivitas usaha mereka.

Dalam hal ini, Penyuluh Agama sebagai pelayan masyarakat memiliki peran strategis guna memberikan pendampingan dan bimbingan kepada pelaku usaha. Penyuluh menjadi jembatan antara pelaku usaha dan Satgas Halal, sehingga para pelaku usaha memiliki pemahaman yang tepat dan proses pengajuan berjalan lancar. (Humas)