Bantan (Kemenag) - Dalam rangka memperkuat kapasitas dan wawasan penyuluh agama dalam bidang kerukunan umat beragama, Syafriadi, S.Pd.I., M.Pd., selaku Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantan, turut berpartisipasi dalam kegiatan Webinar Diskusi Penguatan Aktor Resolusi Konflik (D’PARK) #45 yang diselenggarakan oleh Subdit Bina Pengelolaan Kerukunan Umat Beragama (BPKI-PKK), Kementerian Agama Republik Indonesia, pada hari Rabu, 8 Oktober 2025 pukul 18.30 WIB melalui Zoom Meeting.
Webinar nasional yang terbuka untuk umum ini mengangkat tema “Ekologi Sosial Kerukunan di Sukosongo, Lamongan, Jawa Timur” dengan narasumber utama Dr. Muklis Sanjaya, S.H.I., S.Sos., M.Pd. Kegiatan ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pendekatan sosial dan ekologis dapat digunakan sebagai strategi efektif dalam memperkuat harmoni sosial dan meredam potensi konflik berbasis agama di masyarakat.
Dalam pemaparannya, Dr. Muklis menjelaskan bahwa konsep Ekologi Sosial Kerukunan berangkat dari pemikiran Murray Bookchin, Pierre Bourdieu, dan Emile Durkheim — yaitu tentang bagaimana kesadaran ekologis, habitus gotong royong, dan solidaritas sosial menjadi dasar terciptanya masyarakat yang damai dan inklusif.
“Fanatisme dan eksklusivitas identitas kelompok
seringkali menjadi pemicu jarak sosial. Namun melalui kerja bersama dalam
kegiatan ekologis seperti menanam pohon, membersihkan lingkungan, dan
tasyakuran panen, masyarakat bisa kembali bersatu,” jelas Dr. Muklis.
Sebagai peserta aktif, Syafriadi menyampaikan bahwa pendekatan ekologi sosial sangat relevan untuk diterapkan dalam konteks kehidupan masyarakat Kabupaten Bengkalis, yang memiliki keberagaman latar belakang agama dan budaya.
“Penyuluh agama harus menjadi penggerak harmoni sosial di tengah masyarakat. Konsep ekologi sosial ini memberi inspirasi baru bahwa kerukunan dapat tumbuh melalui kerja nyata, bukan sekadar dialog,” ujar Syafriadi setelah kegiatan.
Webinar ini juga menyoroti bagaimana penyuluh agama dan tokoh masyarakat menjadi driving force of social harmony penggerak utama yang mampu menumbuhkan kesadaran bersama untuk hidup rukun, saling menghargai, dan menjaga lingkungan sebagai bagian dari ibadah sosial.
Kegiatan berlangsung dinamis dengan sesi tanya jawab
interaktif, diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai provinsi di Indonesia.
Setiap peserta memperoleh e-sertifikat sebagai bentuk penghargaan atas
partisipasi dalam kegiatan ilmiah tersebut.
Dengan mengikuti webinar D’PARK #45 ini, Syafriadi berharap dapat mengimplementasikan nilai-nilai ekologi sosial kerukunan dalam kegiatan penyuluhan di KUA Kecamatan Bantan, khususnya dalam memperkuat moderasi beragama, kerjasama lintas komunitas, dan kesadaran ekologis di tengah masyarakat.
“Kerukunan bukan hanya tentang toleransi, tetapi tentang bekerja bersama dalam cinta dan tanggung jawab sosial,” tutup Syafriadi dengan penuh semangat.