0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam KUA KHS Jubardi Laksanakan Penyuluhan di Masjid Al-Huda Desa Danau.

Ringkasan: Kuansing (Kemenag), Senin 18 Agustus 2025. Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Ustad Jubardi, S.Pd.I, kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan agama bagi masyarakat. Kegiatan kali ini berlangsung di Masjid Al-Huda Desa Danau, tepatnya pada waktu magrib menjelang sholat isya.Da...

Kuansing (Kemenag), Senin 18 Agustus 2025. Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Ustad Jubardi, S.Pd.I, kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan agama bagi masyarakat. Kegiatan kali ini berlangsung di Masjid Al-Huda Desa Danau, tepatnya pada waktu magrib menjelang sholat isya.

Dalam penyuluhan tersebut, Ustad Jubardi mengangkat tema “Memahami Arti Do’a Iftitah dan Surat Al-Fatihah dalam Sholat”. Tema ini dipilih karena do’a iftitah dan surat Al-Fatihah merupakan bacaan penting yang selalu dibaca dalam setiap sholat, namun sering kali jama’ah kurang memahami makna dan kandungan yang terkandung di dalamnya.

Ustad Jubardi menyampaikan bahwa doa iftitah adalah salah satu bacaan pembuka dalam sholat yang berisi pujian kepada Allah SWT serta pengakuan atas kebesaran-Nya. Dengan memahami artinya, jama’ah akan lebih khusyuk dalam melaksanakan sholat sejak awal.

Sementara itu, surat Al-Fatihah disebut sebagai “Ummul Kitab” atau induk dari Al-Qur’an, yang wajib dibaca di setiap rakaat sholat. Menurutnya, Al-Fatihah memiliki kandungan doa, pujian, dan permohonan petunjuk kepada Allah SWT. “Dengan memahami arti surat Al-Fatihah, kita akan sadar bahwa setiap kali sholat sebenarnya kita sedang memohon bimbingan agar selalu berada di jalan yang lurus,” ungkapnya.

Penyuluhan ini diikuti dengan penuh antusias oleh ibu-ibu jama’ah Masjid Al-Huda. Mereka mendengarkan materi dengan khidmat dan sesekali mengajukan pertanyaan seputar praktik bacaan dalam sholat sehari-hari.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat tidak hanya mampu melaksanakan sholat secara rutin, tetapi juga semakin memahami makna bacaan yang dibaca, sehingga kualitas ibadah menjadi lebih khusyuk dan bermakna.

Kegiatan penyuluhan agama yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat di pedesaan, serta memperkuat syiar Islam di tengah kehidupan umat.

( JBR )