Tembilahan (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandah kembali menunjukkan perannya dalam membina rumah tangga yang harmonis. Pada Senin (30/6/ 2025) pagi, Jafri, seorang Penyuluh Agama Islam dari KUA Kecamatan Mandah, memberikan bimbingan pernikahan kepada pasangan calon pengantin, Yuni Afrizal dan Sri Wahidah.
Bimbingan pernikahan merupakan salah satu layanan penting
KUA yang bertujuan membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan pemahaman
mendalam tentang hak dan kewajiban dalam berumah tangga sesuai syariat Islam.
Ini juga sebagai upaya preventif untuk meminimalisir potensi konflik dan
perceraian di kemudian hari.
Jafri dalam sesi bimbingan tersebut, menekankan beberapa
poin krusial yang harus dipahami oleh Afrizal dan Sri sebelum melangkah ke
jenjang pernikahan. Ia membahas tentang pentingnya komunikasi yang baik, saling
pengertian, kesabaran, serta peran masing-masing pasangan dalam membangun
keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.
"Pernikahan itu bukan hanya tentang menyatukan dua
insan, tapi juga menyatukan dua keluarga, bahkan dua pemikiran," ujar
Jafri saat memberikan bimbingan. "Oleh karena itu, bekal ilmu dan
pemahaman agama sangat penting. Kami berharap bimbingan ini dapat menjadi
fondasi yang kuat bagi Afrizal dan Sri untuk membangun rumah tangga yang
bahagia dan langgeng, dunia akhirat,” tambahnya.
Ia juga menambahkan pentingnya peran agama sebagai pedoman
utama dalam setiap sendi kehidupan berumah tangga. "Pegangan utama kita
adalah Al-Qur'an dan Sunnah. Dengan berlandaskan keduanya, insyaallah segala
permasalahan bisa dihadapi dengan bijak dan dicari solusinya," lanjutnya.
Pasangan Yuni Afrizal dan Sri Wahidah yang didampingi pihak keluarga
terlihat antusias mengikuti setiap penjelasan yang diberikan Jafri, sesekali
mengajukan pertanyaan untuk memperdalam pemahaman mereka. Diharapkan, bimbingan
ini menjadi bekal berharga bagi keduanya dalam menapaki lembaran baru kehidupan
berumah tangga. (Ria)