Meranti(Kemenag) — Dalam rangka merespons isu-isu aktual yang tengah marak di tengah masyarakat, Penyuluh Agama Islam KUA Rangsang Pesisir, Hardinata, melakukan diskusi dan koordinasi bersama Wakapolsek Rangsang.
Kegiatan ini bertujuan membangun sinergi antara tokoh agama dan aparat penegak hukum dalam memberikan pemahaman keagamaan dan kesadaran hukum, khususnya kepada generasi muda.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu sosial menjadi pembahasan utama, di antaranya pergaulan bebas, judi online, kenakalan remaja, hingga penyimpangan seksual (LGBT) yang kini menjadi tantangan serius di tengah masyarakat.
Hardinata menyampaikan bahwa peran penyuluh agama tidak hanya terbatas pada ceramah atau bimbingan ibadah, tetapi juga terlibat aktif dalam pembinaan moral dan karakter masyarakat.
“Sinergi dengan pihak keamanan sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan memiliki pemahaman agama yang moderat serta kuat. Kita harus bersama-sama mencari solusi dalam mencegah dan meminimalisir pengaruh negatif terhadap generasi muda,” ujarnya.
Pihak Polsek pun menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan siap mendukung program-program penyuluhan keagamaan yang sejalan dengan upaya penegakan hukum dan pembinaan masyarakat.
Diharapkan, langkah bersama ini dapat menjadi model pendekatan yang efektif dalam mengantisipasi munculnya persoalan sosial dan menyosialisasikan nilai-nilai moral dan agama di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Rangsang Pesisir.
Wakapolsek Rangsang, Aris Damanik, dalam diskusi tersebut menyampaikan apresiasi atas inisiatif dari Penyuluh Agama Islam dalam membangun kolaborasi lintas sektor untuk menyikapi persoalan sosial yang kian kompleks.
“Kami dari Polsek Rangsang sangat mendukung kegiatan seperti ini. Pendekatan keagamaan sangat efektif untuk menyentuh hati masyarakat, terutama generasi muda. Kami siap bersinergi dengan para penyuluh dalam memberikan edukasi hukum dan mendorong terciptanya lingkungan sosial yang sehat dan aman,” ungkapnya.
Wakapolsek juga menegaskan bahwa pencegahan lebih penting daripada penindakan. Oleh karena itu, upaya kolaboratif seperti ini dinilai strategis dalam membentuk karakter masyarakat yang sadar hukum dan berakhlak baik. (T)