0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam Kuantan Mudik Layani Konsultasi Syariah Mandiri

Ringkasan: Kemenag (Kuansing) Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Mudik, Deli Asran, S.Ag, memberikan pelayanan konsultasi syariah Mandiri kepada masyarakat pada senin (15/09/25).Pelayanan ini merupakan bagian dari tugas penyuluh agama dalam mendampingi umat, khususnya terkait pers...

Kemenag (Kuansing)– Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Mudik, Deli Asran, S.Ag, memberikan pelayanan konsultasi syariah Mandiri kepada masyarakat pada senin (15/09/25).

Pelayanan ini merupakan bagian dari tugas penyuluh agama dalam mendampingi umat, khususnya terkait persoalan keagamaan yang membutuhkan bimbingan sesuai syariat Islam. Dalam sesi konsultasi tersebut, masyarakat dapat menyampaikan berbagai permasalahan, mulai dari ibadah, muamalah, hingga urusan keluarga, untuk kemudian diberikan penjelasan dan solusi berdasarkan tuntunan agama.

Deli Asran, S.Ag menegaskan bahwa kehadiran penyuluh agama Islam di KUA tidak hanya berfungsi sebagai pendamping masyarakat dalam bidang pernikahan, tetapi juga sebagai tempat bertanya dan mencari solusi bagi persoalan keagamaan sehari-hari. “Kami berusaha hadir di tengah masyarakat agar umat semakin mudah mendapatkan jawaban dan arahan yang sesuai dengan ajaran Islam,” ungkapnya.

Kegiatan konsultasi syariah ini diharapkan dapat memperkuat peran KUA sebagai pusat pelayanan keagamaan, sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun kehidupan beragama yang harmonis di Kecamatan Kuantan Mudik. (15/09/25)

Salah seorang warga yang turut berkonsultasi menyampaikan rasa syukurnya karena bisa mendapatkan penjelasan langsung dari penyuluh agama. Menurutnya, layanan seperti ini membantu masyarakat untuk lebih memahami ajaran Islam secara benar, sehingga tidak mudah terjebak dalam praktik keagamaan yang keliru.

Ke depan, KUA Kuantan Mudik berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dan konsultasi syariah secara rutin, baik di kantor maupun melalui kegiatan lapangan. Hal ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan keagamaan yang inklusif, ramah, dan menyentuh kebutuhan umat. (AS)