Siak
(inmas)- Kampung mandiangin salah satu Kampung di Kecamatan Minas Kabupaten
Siak, yang merupakan kampung adat suku melayu sakai yang juga didiami
perantauan dari Sumatera utara, Sumatera Barat dan Pulau Jawa. Pada Ramadhan
1445 H /2024M kali ini tepatnya pada Rabu 20/03/2024 bertepatan dengan 09 Ramadhan
1445 H, majelis taklim Kampung Mandiangin mengadakan kajian rutin pekanan.
Kajian
yang dihadiri seluruh Ibu-ibu anggota perwiridan Kampung Mandiangin ini, diisi
oleh Ustadz Masrizal Al Husyaini, M.Sy yang merupakan Penyuluh Agama Islam Kecamatan
Minas. Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan kajian fiqih masuk kepada ranah
toleransi dan berlapang dada menyikapi hasil ijtihad ulama ulama mazhab. Untuk
itu kita perlu menyikapi secara dewasa karena pada masa Nabi Muhammad SAW hadis-hadis
Nabi tidak dibukukan seperti sekarang. Hadis dilihat oleh sahabat-sahabat yang
dekat dengan Nabi SAW serta Istri-istri beliau sehingga memunculkan banyak
jalur periwayatan, serta ulama-ulama mazhab juga berbeda pendapat dalam
menafsirkan ayat- ayat hukum.
Masrizal
juga mencontohkan disela sela kajian tersebut bahwa dalam hukum iktikaf sepuluh
malam terakhir Ramadhan bagi seorang istri yang memiliki suami, “maka dalam hal
tersebut mestilah memiliki izin bagi istri dari suami ketika ingin mengamalkan
iktikaf. Namun ulama-ulama mazhab juga berbeda padang atau pendapat. Ijin suami
bagi istri ini adalah syarat menurut mazhab Hanafi, Syafii, dan Hambali, tidak
sah wanita bersuami iktikaf tanpa ijin suami, kecuali dalam mazhab imam malik
sah iktikaf kendati perbuatanya berdosa” ujar alumni Pps UIN Suska Riau pada
program magister ini.
Terlihat
Jamaah begitu antusias mendengarkan kajian walaupun jarak tempuh yang jauh,
udara siang yang panas dengan kondisi jalanan rusak menyerupai lintasan offroad
dan sedang berpuasa tidak melunturkan semangat Ibu-ibu anggota perwiridan dari
berbagai dusun di Kampung Mandiangin ini untuk meraih keberkahan majelis ilmu. Adapun
kajian ini dipusatkan di Masjid Al Amin Sarindo.
Sebelumnya
acara dimulai dengan sambutan dari Sekretaris majelis taklim Kampung Mandiangin
Ibu Suyani, dalam kesempatan ini Suyani menyampaikan bahwa bulan Ramadhan
adalah momentum untuk lebih bersemangat lagi menggali ilmu keislaman untuk
memahami esensi Muslimah dan Ramadhan, “mari kita berikan kontribusi terbaik
bagi keluarga, Masyarakat, Negara dan Agama” pungkasnya.
Menanggapi
kajian rutin yang diselenggarakan di Kampung Mandiangin ini, Pembina Majelis Taklim
Kampung Mandiangain Ustzad Nailul Autar. S.Ag mengapresiasi semangat Ibu-ibu
dalam menggali ilmu, beliau berharap agar “Ibu-ibu bersungguh-sungguh memahami
kajian fiqih Ramadhan bagi Muslimah untuk merefresh pentingnya Ramadhan, pentingnya
ilmu dan tata cara berkhidmad kepada suami, serta pentingya untuk menyegerakan
membayar zakat mal dan fitrah di bulan Ramadhan melalui UPZ Kampung Mandiangin”
ujar lulusan terbaik fakultas Tarbiyah IAIN Suska Riau itu. (Mas/Fz)