0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam Minas Isi Kajian Fiqih Di Kampung Mandiangin

Ringkasan: Siak (inmas)- Kampung mandiangin salah satu Kampung di Kecamatan Minas Kabupaten Siak, yang merupakan kampung adat suku melayu sakai yang juga didiami perantauan dari Sumatera utara, Sumatera Barat dan Pulau Jawa. Pada Ramadhan 1445 H /2024M kali ini tepatnya pada Rabu 20/03/2024 bertepatan dengan 0...

Siak (inmas)- Kampung mandiangin salah satu Kampung di Kecamatan Minas Kabupaten Siak, yang merupakan kampung adat suku melayu sakai yang juga didiami perantauan dari Sumatera utara, Sumatera Barat dan Pulau Jawa. Pada Ramadhan 1445 H /2024M kali ini tepatnya pada Rabu 20/03/2024 bertepatan dengan 09 Ramadhan 1445 H, majelis taklim Kampung Mandiangin mengadakan kajian rutin pekanan.

Kajian yang dihadiri seluruh Ibu-ibu anggota perwiridan Kampung Mandiangin ini, diisi oleh Ustadz Masrizal Al Husyaini, M.Sy yang merupakan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Minas. Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan kajian fiqih masuk kepada ranah toleransi dan berlapang dada menyikapi hasil ijtihad ulama ulama mazhab. Untuk itu kita perlu menyikapi secara dewasa karena pada masa Nabi Muhammad SAW hadis-hadis Nabi tidak dibukukan seperti sekarang. Hadis dilihat oleh sahabat-sahabat yang dekat dengan Nabi SAW serta Istri-istri beliau sehingga memunculkan banyak jalur periwayatan, serta ulama-ulama mazhab juga berbeda pendapat dalam menafsirkan ayat- ayat hukum.

Masrizal juga mencontohkan disela sela kajian tersebut bahwa dalam hukum iktikaf sepuluh malam terakhir Ramadhan bagi seorang istri yang memiliki suami, “maka dalam hal tersebut mestilah memiliki izin bagi istri dari suami ketika ingin mengamalkan iktikaf. Namun ulama-ulama mazhab juga berbeda padang atau pendapat. Ijin suami bagi istri ini adalah syarat menurut mazhab Hanafi, Syafii, dan Hambali, tidak sah wanita bersuami iktikaf tanpa ijin suami, kecuali dalam mazhab imam malik sah iktikaf kendati perbuatanya berdosa” ujar alumni Pps UIN Suska Riau pada program magister ini.

Terlihat Jamaah begitu antusias mendengarkan kajian walaupun jarak tempuh yang jauh, udara siang yang panas dengan kondisi jalanan rusak menyerupai lintasan offroad dan sedang berpuasa tidak melunturkan semangat Ibu-ibu anggota perwiridan dari berbagai dusun di Kampung Mandiangin ini untuk meraih keberkahan majelis ilmu. Adapun kajian ini dipusatkan di Masjid Al Amin Sarindo.

Sebelumnya acara dimulai dengan sambutan dari Sekretaris majelis taklim Kampung Mandiangin Ibu Suyani, dalam kesempatan ini Suyani menyampaikan bahwa bulan Ramadhan adalah momentum untuk lebih bersemangat lagi menggali ilmu keislaman untuk memahami esensi Muslimah dan Ramadhan, “mari kita berikan kontribusi terbaik bagi keluarga, Masyarakat, Negara dan Agama” pungkasnya.

Menanggapi kajian rutin yang diselenggarakan di Kampung Mandiangin ini, Pembina Majelis Taklim Kampung Mandiangain Ustzad Nailul Autar. S.Ag mengapresiasi semangat Ibu-ibu dalam menggali ilmu, beliau berharap agar “Ibu-ibu bersungguh-sungguh memahami kajian fiqih Ramadhan bagi Muslimah untuk merefresh pentingnya Ramadhan, pentingnya ilmu dan tata cara berkhidmad kepada suami, serta pentingya untuk menyegerakan membayar zakat mal dan fitrah di bulan Ramadhan melalui UPZ Kampung Mandiangin” ujar lulusan terbaik fakultas Tarbiyah IAIN Suska Riau itu. (Mas/Fz)