Pekanabru (inmas), Pada hari ini Ahad tanggal 24 Maret 2024 yang lalu bertempat di Mushalla Al Nuzman Jln. Palas Mekar Perumahan Umban Sari Kecamatan Rumbai, Penyuluh Agama Islam Non PNS, Darul Kutuni, S.Pd.I serahkan bantuan Wakaf al-Qur’an. Senin (25/03/2024)
Informasi ini disampaikan langsung Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kecamatan Rumbai, Syukran, S.HI, M.Sy kepada tim inmas melalui WhatsApp.
Penyerahan wakaf al-Qur’an yang berasal dari calon pengantin kepada Pengurus Mushalla Al-Nuzman berlangsung pada Ahad malam. Pada saat penyerahan Darul Kutuni sampaikan bahwa al-Qur’an ini merupakan wakaf dari Catin yang melangsungkan akad nikahnya melalui KUA Rumbai.Hal ini sesuai arahan dari Ka. KUA Rumbai, H. Hasbirullah, S.Th.I. Ungkapnya.
Atas bantuan al-Qur’an ini , Pengurus Mushalla Al-Nuzman tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Penyuluh Agama Islam Non PNS, “ Terima kasih Pak, atas bantuannya” Ujar Pengurus.
Mushalla Al-Nuzman ini merupakan bagian dari wilayah binaan bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS, Bantuan ini merupakan salah satu bentuk perhatian kepedualian KUA terhadap pengamalan agama. (Idris).