Tembilahan (Kemenag) – Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil (PNS), Zuriyana, aktif melaksanakan kegiatan rutin Didikan Subuh di wilayah tugasnya. Kegiatan ini dilaksanakan di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (MDTA) Raudatul Jannah yang berlokasi di Masjid Al-Ikhlas, Desa Pasar Kembang, Kecamatan Keritang, Minggu (27/5/2025).
Kegiatan Didikan Subuh ini diikuti oleh 35 orang santri MDTA
Raudatul Jannah. Pada pertemuan kali ini, materi yang disampaikan oleh Ustadzah
Zuriyana berfokus pada pemahaman mendalam tentang ibadah shalat lima waktu.
Dalam penyampaiannya, Zuriyana menjelaskan secara rinci
mengenai kewajiban shalat lima waktu bagi setiap muslim yang telah baligh dan
berakal. Ia juga menerangkan tentang waktu-waktu pelaksanaan shalat, tata cara
gerakan yang benar, serta keutamaan dan hikmah yang terkandung dalam ibadah
yang menjadi tiang agama Islam tersebut.
"Shalat lima waktu adalah ibadah yang sangat penting
dalam agama kita. Melalui shalat, kita berinteraksi langsung dengan Allah SWT,
memohon ampunan, dan memperkuat keimanan. Oleh karena itu, penting bagi
anak-anak kita untuk memahami dengan baik tata cara dan makna dari setiap
gerakan shalat," ujar Zuriyana di hadapan para santri.
Lebih lanjut, Zuriyana juga memberikan motivasi kepada para
santri untuk senantiasa menjaga dan melaksanakan shalat lima waktu dengan
khusyuk dan tepat waktu. Ia menekankan bahwa shalat bukan hanya sekadar
kewajiban, tetapi juga kebutuhan rohani bagi setiap muslim.
"Saya berharap anak-anak sekalian dapat terus belajar
dan mengamalkan ibadah shalat lima waktu ini dengan sebaik-baiknya. Jadikanlah
shalat sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita sehari-hari,"
pesannya.
Kegiatan Didikan Subuh yang diinisiasi oleh penyuluh agama
Islam non PNS ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman agama
dan pembinaan karakter Islami sejak usia dini, khususnya di wilayah Desa Pasar
Kembang, Kecamatan Keritang. Antusiasme para santri dalam mengikuti kegiatan
ini menunjukkan betapa pentingnya peran penyuluh agama dalam memberikan
bimbingan dan pendidikan agama di tengah masyarakat. (Ria)