0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam Non PNS Joamrin, S.Pd I Melaksanakan Bimbingan Perkawinan

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Penyuluh Agama Islam Non PNS Joamrin, S.Pd I melaksanakan Bimbingan Perkawinan di Aula KUA Kecamatan Gunung Toar, Senin 25/03/2024Joamrin memberikan materi tentang bagaimana cara membentuk sebuah keluarga menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah kepada 3 pasang calon pengantin.Di...

Kuansing ( inmas ) Penyuluh Agama Islam Non PNS Joamrin, S.Pd I melaksanakan Bimbingan Perkawinan di Aula KUA Kecamatan Gunung Toar, Senin 25/03/2024


Joamrin memberikan materi tentang bagaimana cara membentuk sebuah keluarga menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah kepada 3 pasang calon pengantin.


Diharapkan nanti setelah bimbingan perkawinan ini disampaikan para pengantin baru ini mampu mengelola rumah tangganya dengan baik, dalam pertemuan tersebut Joamrin menyampaikan landasan spiritual keluarga samawa. 


Disamping itu joamrin juga menyampaikan setidaknya ada 5 tugas seorang suami dan minimal 4 kewajiban istri nanti yg mesti dilaksanakan ketika menjalani kehidupan berumah tangga, dalam pertemuan tersebut joamrin juga menyampaikan agar rumah tangga itu berdiri Koko setidaknya ada lima yg menjadi pilar dan 3 sebagai pondasi dalam berumah tangga tersebut. 5 yg menjadi pilar tersebut adalah: 

1. Zawaj. 

2. Mitsaqan ghalidzan. 

3. wa'asyiruhunnah bilma'ruf. 

4. Wasyawirhum fil amri dan yg ke 

5. Taradhlin.

Dan 3 pondasi dalam berumah tangga adalah : 

1. Muadalah. 

2. Muwazanah.

3. Mubaddalah (Mas)