Kuansing ( inmas ) Selasa (29/06) setelah shalat magrib berjemaah, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. Hulu Kuantan Del Fajriati,S.Ud melakukan sosialisasi SE Menag RI No.15 tahun 2021 di Masjid Ahlusunnah Desa Sungai Pinang Kec.Hulu Kuantan.
Kegiatan ini dilakukan setelah digelarnya zoom meeting sosialisasi SE Menag No 15 tahun 2021 di KUA Kec.Hulu Kuantan oleh KaKanwil Kemenag Provinsi Riau.Â
Dengan sosialisasi SE Kementerian Agama No 15 tahun 2021 kepada masyakarat khususnya kepada pengurus dan jemaah Masjid Ahlusunnah Desa Sungai Pinang bisa menjalani protokol kesehatan seperti yang tertuang dalam dalam surat edaran Menteri Agama tersebut.
Del Fajriati mengungkapkan kegiatan ini merupakan gerak cepat para penyuluh Agama Non PNS dan KUA Kec. Hulu Kuantan dalam menangkap Surat Edaran tersebut. (Del )Â