0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. Kuantan Hilir Ajarkan Iqra'

Ringkasan: Kuansing (inmas) - Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. Kuantan Hilir melakukan bimbingan buta aksara kepada santri dan santriwati  Iqra' di Surau Fastabiqul Khairat Desa Pulau Kijang. Pada hari Rabu, 20 Januari 2021. Bimbingan kali ini menjelaskan masalah bacaan shalat.

Kuansing (inmas) - Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. Kuantan Hilir melakukan bimbingan buta aksara kepada santri dan santriwati  Iqra' di Surau Fastabiqul Khairat Desa Pulau Kijang. Pada hari Rabu, 20 Januari 2021.

Bimbingan kali ini menjelaskan masalah bacaan shalat. Bimbingan dilakukan mengingat masih banyak santri Iqra' masih buta bacaan shalat meski mereka sudah tahu tata cara dan jumlah rakaatnya, dengan demikian diharapkan dengan bimbingan yang dilakukan dapat membantu santri untuk tahu dan hapal bacaan shalat sedini mungkin. Ini dilakukan juga mengingat santri Iqra' belum termasuk bagian dari santri PDTA. Ungkap Sardiman.

Orang tua sangat senang dengan bimbingan yang diberikan karna mereka juga kebingungan mengajarkan anak di rumah yang terbentur waktu dan pengetahuan.

Kegiatan ini harusnya dapat dilanjutkan sampai mereka betul-betul hafal bacaan shalat. Umur taman kanak-kanak waktu yang paling tepat belajar dan mengingat tambah Yusnadi S.Ag selaku Ka. KUA Kuantan Hilir. (sdm)