Kuansing
(inmas) - Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. Kuantan Hilir melakukan bimbingan
buta aksara kepada santri dan santriwati
Iqra' di Surau Fastabiqul Khairat Desa Pulau Kijang. Pada hari Rabu, 20
Januari 2021.
Bimbingan
kali ini menjelaskan masalah bacaan shalat. Bimbingan dilakukan mengingat masih
banyak santri Iqra' masih buta bacaan shalat meski mereka sudah tahu tata cara
dan jumlah rakaatnya, dengan demikian diharapkan dengan bimbingan yang
dilakukan dapat membantu santri untuk tahu dan hapal bacaan shalat sedini
mungkin. Ini dilakukan juga mengingat santri Iqra' belum termasuk bagian dari
santri PDTA. Ungkap Sardiman.
Orang
tua sangat senang dengan bimbingan yang diberikan karna mereka juga kebingungan
mengajarkan anak di rumah yang terbentur waktu dan pengetahuan.
Kegiatan
ini harusnya dapat dilanjutkan sampai mereka betul-betul hafal bacaan shalat.
Umur taman kanak-kanak waktu yang paling tepat belajar dan mengingat tambah
Yusnadi S.Ag selaku Ka. KUA Kuantan Hilir. (sdm)