Kuansing ( inmas ) pada hari ini Rabu 27 Maret 2024. Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Cerenti Marwansyah, S.Pd.I berikan bimbingan kepada calon pengantin
Dalam sambutan penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Cerenti mengajak calon pengantin untuk memahami pembinaan calon pengantin yang merupakan syarat dari pra pernikahan
Bimbingan ini dilakukan sebagai evaluasi kelayakan kesiapan calon pengantin dalam menjalankan pernikahan yang bahagia menurut syariat Agama Islam yakni pasangan yang sakinah mawaddah warahmah.
Adapun bimbingan yang diberikan adalah
1. Kewajiban suami/istri
2. Membaca Al-Qur'an
3. Tatacara mandi wajib dan rukunnya
4. Tatacara shalat dan rukunnya
5. Tatacara wudhu dan tayamum
Pada kesempatan itu Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cerenti Rismandianto, S.Pd.I berharap dengan diberikannya bimbingan dan pembinaan tersebut dapat menjadi bekal untuk calon pengantin dalam mengarungi hidup dalam berumah tangga. ( AA )Â