Kuansing ( inmas ) Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Pangean, Abandri, S.Pd.I menghadiri acara pembentukan susunan pengurus DMI (Dewan Masjid Indonesia) di masjid Al Muhajirin Dusun Penghijauan Desa Pasar Baru Pangean, Rabu, 31 Maret 2021.
Musyawarah dibuka secara langsung oleh Camat Pangean, Mahviyen Trikon Putra, SE dan di pandu oleh Ka. KUA Kec. Pangean, Andriadi, S.HI.Â
Turut hadir dalam Musyawarah tersebut ketua MUI Kecamatan Pangean, pimpinan organisasi keagamaan, pengurus masjid yang ada di kecamatan pangean. Musyawarah ini adalah membentuk pengurus DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kecamatan Pangean untuk masa khidmat 2021-2024.
"Alhamdulillah Musyawarah telah selesai, pengurus telah terbentuk dan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Pangean juga diberi amanah sebagai pengurus di struktur kepengurusan DMI Kecamatan Pangean masa khidmat 2021-2024, semoga kami bisa menjalankan amanah ini dengan baik " terang Abandri, S.Pd.I.
Di Akhir acara penutupan Musyawarah, Camat Pangean dan Ka. KUA Pangean berpesan dan mengharapkan agar pengurus DMI memberikan kontribusi dalam memajukan Kegiatan-kegiatan keagaman, memperhatikan masjid dan membuat terobosan-terobosan untuk memakmurkan kegiatan yang berbasis di Masjid. ( Ab )