Kuansing ( inmas ) Selasa (29/06) siang, pukul 12.45 WIB Penyuluh Agama Islam Non PNS Ramdanil, S.Pd.I melakukan sosialisasi SE No.15 tahun 2021 ke beberapa Masjid yang berada di daerah kota Teluk Kuantan salah satunya Masjid An Nisa Taqwa Desa Seberang Taluk Kec. Kuantan Tengah.
Kegiatan ini dilakukan setelah digelarnya zoom meeting sosialisasi SE Menag No 15 tahun 2021 di aula Kemenag Kab. Kuantan Singingi oleh KaKanwil Kemenag Provinsi Riau.Â
Dengan sosialisasi SE Kementerian Agama No 15 tahun 2021 kepada masyakarat khususnya kepada pengurus Masjid/Mushola di Wilayah Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi
bisa menjalani protokol kesehatan seperti yang tertuang dalam dalam surat edaran Menteri Agama tersebut.
Ramdanil mengungkapkan kegiatan ini merupakan gerak cepat para penyuluh Agama Non PNS dan KUA Kec. Kuantan Tengah dalam menangkap Surat Edaran tersebut. ( Ram )Â