0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam Non PNS Serahkan Bantuan Catin

Ringkasan: Pekanabru (inmas), Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 yang lalu bertempat di Mushalla Nurul Falah Kelurahan Muara Fajar Kecamatan Rumbai Penyuluh Agama Islam Non PNS, Kiyai Rino Agung, S.Pd.I serahkan bantuan dari calon Pengantin. Jum at (22/03/2024).

Pekanabru (inmas), Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 yang lalu bertempat di Mushalla Nurul Falah Kelurahan Muara Fajar Kecamatan Rumbai Penyuluh Agama Islam Non PNS, Kiyai Rino Agung, S.Pd.I serahkan bantuan dari calon Pengantin. Jum’at (22/03/2024).

Informasi terkait penyerahan bantuan dari Calon Pengantin (catin) berupa sajadah imam dan al-Qur’an ini dibenarkan oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kecamatan Rumbai, Syukran, S.HI, M.Sy  kepada tim inmas.

Penyerahan wakaf dari calon pengantin kepada masjid/ mushalla yang berada dibawah binaan Penyuluh Agama Islam merupakan arahan dari Ka. KUA Rumbai, H. Hasbirullah, S.Th.I ketika ada pertemuan Penyuluh di KUA Rumbai.

Ketika penyerahan bantuan kepada penerima, Kiyai Rino Agung, S.Pd.I memberitahukan bahwa bantuan ini berasal dari calon pengantin. Ia berharap bantuan berupa wakaf dari catin tersebut agar dapat dimanfaat, sehingga pahalanya mengalir. Ungkapnya.

Jama’ah binaan Penyuluh juga tak lupa mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Kiyai Rino atas bantuan yang diberikan. (Idris)  <!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240322_143925_899.sdocx-->