Kuansing
(Inmas) - Penyuluh Agama Islam (PAI) Joamrin,S.Pd.I terus mengadakan kegiatan
bimbingan pranikah kepada calon Pengantin. Kamis 28 Januari 2021
Kegiatan
ini diwajibkan untuk calon pengantin sebagai langkah awal untuk menuju
kejenjang pernikahan.
Bimbingan
pranikah merupakan salah satu kebijakan yang diwajibkan bagi setiap pasangan
calon Pengantin. Hal ini tentunya demi kebaikan dari setiap pasangan dimana
dalam kursus tersebut, setiap pasangan yang akan menikah dibekali dengan ilmu
pengetahuan tentang bagaimana cara membina dan menjaga keharmonisan dalam
berumah tangga.
Sebagai
Penyuluh yang memberi bimbingan kepada kedua Catin, Joamrin mengatakan
"tujuan diadakan kegiatan untuk memantapkan komitmen para calon pengantin sebelum menjalani bahtera
rumah tangga, menjelaskan tentang tujuan pernikahan, hak dan kewajiban suami-istri".
Jelaskan Joamrin kepada inmas kemenag kuansing.
“Suami-istri
adalah amanah Allah SWT, dalam arti tanggung jawab yang diberikan Allah SWT
kepada masing-masing pihak. Kedua belah pihak harus memiliki komitmen yang kuat
atas hak dan kewajiban masing-masing sesuai ketentuan Allah SWT serta menyadari konsekuensi dari apa yang mereka lakukan“. tutup
Joamrin.(Mas)